Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Prabowo Batal Beli Eurofighter Typhoon

Kompas.com - 29/07/2020, 09:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan pembelian pesawat tempur bekas Eurofighter Thypoon dari Austria.

Mereka menilai, pembelian pesawat tempur bekas itu berpotensi menciptakan ruang korupsi baru.

"Ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu, di mana pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menjadi salah satu perwakilan koalisi, Adnan Topan Husodo, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

"Dan yang lebih berbahaya lagi adalah penggunaannya oleh prajurit TNI menghadapi risiko terjadi kecelakaan," lanjut dia.

Baca juga: Anggota Komisi I Sebut Pembelian Eurofighter Typhoon Bekas Sulit Terwujud

Ia menambahkan, pengadaan pesawat tempur Eurofighter Typhoon juga tersangkut isu dugaan suap dan kritik tajam di dalam negeri Austria sendiri.

Pada 2017, Pemerintah Austria melayangkan gugatan kepada Airbus ke Pengadilan Munich, Jerman, atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat pesawat tempur Eurofighter Typhoon ini kepada pejabat Austria.

Pemerintah Austria menyatakan, terdapat kerugian sebesar 1,1 miliar Euro dari total kontrak pembelian sebesar hampir 2 miliar Euro.

Kasus ini berakhir dengan adanya kewajiban Airbus untuk membayar denda sebesar EUR 81,35 juta.

Baca juga: Seperti Ini Spesifikasi Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Menhan Prabowo...

Tidak hanya itu, Airbus juga disebutkan masih menghadapi proses hukum berkait dengan dugaan penipuan dan korupsi di Pengadilan Austria.

Selain itu, koalisi masyarakat sipil menilai rencana pembelian pesawat tempur bekas Eurofighter Typhoon berpotensi menyimpang akibat tidak adanya standar harga yang pasti.

Transparency International dalam survei ‘Government Defence Anti-Corruption Index 2015’ menunjukkan risiko korupsi di sektor militer dan pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi.

"Dalam survei tersebut, risiko korupsi sektor militer dan pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi dengan nilai D, setara dengan negara-negara seperti Namibia, Kenya, dan Bangladesh," lanjut Adnan.

Ia pun mengatakan, usia pesawat yang sudah hampir 20 tahun akan lebih memboroskan anggaran apabila dibandingkan dengan mengadakan pesawat baru.

Baca juga: Membandingkan Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Prabowo dengan Para Kompetitor

Bahkan, Pemerintah Austria dikabarkan berniat mempurnatugaskan seluruh armada Eurofighter Typhoon pada 2017.

Pesawat yang dibuat pada 2002 itu menurut pernyataan Pemerintah Austria sudah memasuki masa inefisiensi dalam pengoperasiannya.

Dengan demikian, koalisi menilai, Kementerian Pertahanan tidak memiliki alasan yang memadai untuk membeli pesawat tersebut, baik dari aspek teknis dan yuridis, aspek teknis operasional pesawat, serta aspek efisiensi anggaran negara.

"Untuk itu, kami minta Komisi I DPR juga menolak rencana pembelian pesawat tempur bekas milik Austria yang sarat akan problem korupsi," ujar Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com