Mereka menilai, pembelian pesawat tempur bekas itu berpotensi menciptakan ruang korupsi baru.
"Ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu, di mana pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menjadi salah satu perwakilan koalisi, Adnan Topan Husodo, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
"Dan yang lebih berbahaya lagi adalah penggunaannya oleh prajurit TNI menghadapi risiko terjadi kecelakaan," lanjut dia.
Ia menambahkan, pengadaan pesawat tempur Eurofighter Typhoon juga tersangkut isu dugaan suap dan kritik tajam di dalam negeri Austria sendiri.
Pada 2017, Pemerintah Austria melayangkan gugatan kepada Airbus ke Pengadilan Munich, Jerman, atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat pesawat tempur Eurofighter Typhoon ini kepada pejabat Austria.
Pemerintah Austria menyatakan, terdapat kerugian sebesar 1,1 miliar Euro dari total kontrak pembelian sebesar hampir 2 miliar Euro.
Kasus ini berakhir dengan adanya kewajiban Airbus untuk membayar denda sebesar EUR 81,35 juta.
Tidak hanya itu, Airbus juga disebutkan masih menghadapi proses hukum berkait dengan dugaan penipuan dan korupsi di Pengadilan Austria.
Selain itu, koalisi masyarakat sipil menilai rencana pembelian pesawat tempur bekas Eurofighter Typhoon berpotensi menyimpang akibat tidak adanya standar harga yang pasti.
Transparency International dalam survei ‘Government Defence Anti-Corruption Index 2015’ menunjukkan risiko korupsi di sektor militer dan pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi.
"Dalam survei tersebut, risiko korupsi sektor militer dan pertahanan di Indonesia masih tergolong tinggi dengan nilai D, setara dengan negara-negara seperti Namibia, Kenya, dan Bangladesh," lanjut Adnan.
Ia pun mengatakan, usia pesawat yang sudah hampir 20 tahun akan lebih memboroskan anggaran apabila dibandingkan dengan mengadakan pesawat baru.
Bahkan, Pemerintah Austria dikabarkan berniat mempurnatugaskan seluruh armada Eurofighter Typhoon pada 2017.
Pesawat yang dibuat pada 2002 itu menurut pernyataan Pemerintah Austria sudah memasuki masa inefisiensi dalam pengoperasiannya.
Dengan demikian, koalisi menilai, Kementerian Pertahanan tidak memiliki alasan yang memadai untuk membeli pesawat tersebut, baik dari aspek teknis dan yuridis, aspek teknis operasional pesawat, serta aspek efisiensi anggaran negara.
"Untuk itu, kami minta Komisi I DPR juga menolak rencana pembelian pesawat tempur bekas milik Austria yang sarat akan problem korupsi," ujar Adnan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/29/09460101/koalisi-masyarakat-sipil-minta-prabowo-batal-beli-eurofighter-typhoon