Beka menilai, penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mencederai prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, ia juga menilai penyegelan tersebut mencederai konstitusi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Semua memiliki hak asasi yang sama dan ini harus ditegakan, dihormati dan juga dipenuhi hak asasinya," ujar dia.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Darurat Sipil Berpotensi Timbulkan Chaos hingga Pelanggaran HAM
Di tempat yang sama, Koalisi Dukung Akur juga mengecam keras penyegelan bakal makam sesepuh masyarakat Akur Sunda Wiwitan.
Sikap tersebut diungkapkan melalui perwakilan koalisi yang juga Direktur Indonesia Conferece on Religion and Peace (ICRP) Franky Tampubolon.
"Mengecam keras penyegelan bakal pesarean sesepuh masyarakat Akur Sunda Wiwitan di lahan milik pribadi di Curug Goong, Desa Cisantana, Cigugur, oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan," kata Franky.
Franky mengatakan, penyegelan tersebut inkonstitusional dan melanggar hak asasi manusia.
Oleh karena itu, koalisi akan menuntut pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Himar Farid, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas penyegelan tersebut.
"Menuntut pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Himar Farid, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak tegas penyegelan inkonstitusional Pemerintah Kabupaten Kuningan," ujarnya.
Baca juga: Dianggap Tugu, Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Disegel Pemda Kuningan
Frangky juga meminta Bupati Kuningan Acep Purnama untuk memerintahkan jajarannya segera membuka segel bangunan bakal makam tersebut.
Serta meminta tanggung jawab Acep Purnama untuk memfasilitasi dan memberikan jaminan perlindungan atas hak dan kebebasan beragama termasuk membangun makam.
"Mengajak masyarakat Kuningan untuk bersama-sama menciptakan kehidupan yang harmonis dengan saling menghormati setiap warga negara yang meyakini dan menghayati agama atau kepercayaan dengan berbagai bentuk ekspresi damainya," ungkap dia.
"Termasuk membangun pemakaman bagi keluarga atau komunitas Akur Sunda Wiwitan," lanjut Frangky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.