Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Kompas.com - 28/07/2020, 15:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) FX Sutijastoto mengatakan, pihaknya tengah menggodok atau membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait energi baru terbarukan (EBT).

Pria yang akrab disapa Toto ini mengatakan, urgensi dari Perpres ini salah satunya guna mengembangkan pasar EBT di Indonesia yang terbilang masih kecil, sehingga belum masuk ke skala keekonomiannya.

Dia mengatakan itu dalam jumpa pers “Update Kinerja Subsektor EBTKE” yang dilakukan secara secara virtual, Selasa (28/7/2020).

Toto mencontohkan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia baru sebatas pabrikan solar panel. Itu pun masih dalam kapasitasi kecil antara 40 Megawatt (MW) hingga 100 (MW).

Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

“Kemudian, pabrikan-pabrikan solar panel ini bahan bakunya masih impor. Sudah impornya ketengan, pengolahannya kecil-kecil, akibatnya ya harganya masih cukup tinggi,” jelasnya.

Toto juga membandingkan, pabrikan-pabrikan di China, misalnya, sudah memiliki kapasitas antara 500 MW, bahkan hingga 1.000 MW.

“Inilah yang membuat kita mengembangkan market ini sehingga dengan Perpres ini market bisa lebih berkembang,” tuturnya.

Selain itu, Toto menjelaskan, pengembangan EBT pun dapat menciptakan nilai-nilai ekonomi baru, seperti energi bersih, menciptakan investasi nasional dan daerah-daerah.

Baca juga: Kementerian ESDM: Hingga Mei 2020, Bauran EBT Capai 14,2 Persen

“Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di daerah-daerah ini kan bagian dari menimbulkan investasi juga,” ujarnya.

Dia menilai, Perpres ini dapat pula mengembangkan dan memunculkan pengusaha EBT dan industri-industri EBT baru di dalam negeri.

Tak cuma itu, nilai ekonomi baru ini dapat meningkatkan ketahanan energi dan ekonomi nasional atau bahkan keluar dari jebakan defisit neraca perdagangan.

“Terutama apa, banyak sumber-sumber dari EBT itu ada di dalam negeri,” ungkapnya.

Dia turut menjelaskan, potensi EBT di Indonesia cukup besar, yaitu 442 Gigawatt (GW). Namun, saat ini yang baru terimplementasi hanya sebesar 10,4 GW (2,4 persen).

Baca juga: Akselerasi EBT di Era New Normal, Bisa Hasilkan 9.000 MW Pembangkit EBT pada 2024

Selain itu, realisasi capaian bauran EBT baru 9,15 persen dari target Kebijakan Energi Nasional 23 persen pada 2025.

“Jadi, pekerjaan rumah kami itu bagaimana mencapai 23 persen untuk tahun 2025. Inilah terjadi gap yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Keuntungan harga EBT yang terjangkau

Lebih lanjut, Toto menjelaskan, rancangan Perpres ini dapat memengaruhi harga EBT sehingga memiliki keuntungan yang positif.

Keuntungan tersebut, seperti energi bersih, listrik terjangkau, tumbuhnya industri dan ekonomi karena listrik yang terjangkau, hingga keamanan energi karena harga EBT perekonomian yang wajar.

Baca juga: Kembangkan EBT Lebih Masif, Dirjen EBTKE Lakukan Restrukturisasi dan Refocusing

“Nah cost-nya bagi pemerintah adalah menyiapkan insentif fiskal dan perpajakan,” terangnya.

Walau begitu, Toto menyebut, harga tersebut dapat terhambat dengan perizinan, masalah lahan, dan lainnya sehingga harga EBT meninggi meski secara teknologi sudah kompetitif.

Oleh karena itu, dukungan kementerian dan lembaga sangat penting sehingga ada langkah-langkah mendukung EBT dapat disinkronkan, salah satunya melalui Perpres ini.

Untuk itu, Toto pun berharap agar akhir tahun ini rancangan Perpres ini dapat terbit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com