Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes RW dan Keluarganya Diperiksa Propam Terkait Kasus Dugaan KDRT

Kompas.com - 27/07/2020, 16:58 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Kombes RW dan keluarganya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Minggu (26/7/2020) malam.

“Tadi malam Biro Paminal Div Propam Polri telah melakukan pemeriksaan, klarifikasi, terkait dengan laporan sebelumnya, termasuk Kombes RW, istrinya, anaknya, dan sepupunya,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Kronologi Saling Lapor Kombes RW dan Anaknya ke Polisi Versi Polri

Menurut Awi, RW diduga telah melanggar etika masyarakat. Namun, Divisi Propam masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Tak menutup kemungkinan terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan RW.

“Nanti dari penyidik Div Propam yang akan menggali itu, bagamana dia berumah tangga, bagaimana dia bisa berantem dengan istri dan anaknya sampai melakukan pemukulan, dan sebagainya. Tentunya itu etika kemasyarakatan yang dilanggar,” ucap dia.

Awi meminta publik menunggu kelanjutan hasil pemeriksaan, termasuk terkait pelanggaran pidana pada kasus ini.

Baca juga: Apa Pasal Karet UU ITE yang Menjerat Pengunggah Tagih Utang ke Istri Kombes?

Diketahui, baik RW maupun istri dan anaknya melapor kepada polisi terkait kasus ini. RW melapor ke Polres Jakarta Utara tentang dugaan pengeroyokan dan pencurian dalam keluarga.

Sementara itu, istri RW yang berinisial LF dan anaknya dengan inisial AR melapor ke Polsek Kelapa Gading dengan dugaan KDRT.

Kedua laporan tersebut telah dijadikan satu dan kini ditangani oleh Polres Jakarta Utara. Proses penyelidikan pun masih berjalan.

“Tentunya kita akan luruskan sebenarnya yang betul itu kronologinya yang mana sih, itu nanti dari tim mengklarifikasi. Tentunya dari Polres Jakarta Utara juga demikian,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, peristiwa itu bermula ketika RW menyeret keponakannya pada Jumat (24/7/2020).

Anak RW yang berinisial AR kemudian mencoba memisahkan ayahnya dan sepupunya tersebut.

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan menggigit berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020), seperti dikutip Tribunnews.com.

Setelah itu, RW malah menampar anaknya.

"Setelah digigit, bapaknya langsung menampar anaknya," ucap Argo.

Kedua belah pihak kemudian saling melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Baca juga: Meski Pandemi, Perempuan Korban Kekerasan Bisa Melapor dari Rumah

Diberitakan, dugaan KDRT yang dilakukan RW beredar di media sosial setelah rekaman suara saat kejadian dan narasi diunggah oleh AR, putri Kombes RW, ke akun Instagram pribadinya @aurelliarenatha_.

Dalam unggahan tersebut, AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya LF dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat kombes.

Menurut AR, masalah itu berpangkal dari adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.

AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com