JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf M Effendi mengatakan, dana hibah yang akan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) tidak tepat.
Sebab, ia menilai, dua lembaga tersebut terafiliasi dengan korporasi.
"Bagaimana caranya swasta menerima donasi dari hibah APBN, ini enggak masuk akal. Jadi artinya yang dimaksud organisasi penggerak itu adalah organisasi masyarakat yang dibiayai oleh masyarakat," kata Dede saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Komisi X Akan Panggil Nadiem, Tanya soal Sampoerna dan Tanoto Foundation Jadi Organisasi Penggerak
Dede juga mengatakan, Komisi X sepakat untuk memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan meminta penjelasan terkait prosedur, kriteria, serta penyebab sejumlah lembaga mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) tersebut.
"Karena poinnya bukan soal yang ini boleh dan yang itu tidak boleh, poinnya kriteria seperti apa sih, yang membuat lembaga-lembaga ini mundur," ujar dia.
Dede memahami, POP Kemendikbud ini memiliki niat baik untuk mencetak para guru yang berkualitas. Namun, hal tersebut harus disertai dengan prosedur yang jelas.
"Itu sebabnya dianggap perlu ada upgrading, oke kami setuju, tapi bukan ujug-ujug, tiba-tiba langsung membuka lembaga organisasi mana yang mau melatih guru dan kriterianya ada gajah, macan, kijang," ucap dia.
Lebih lanjut, Dede mengatakan, ia menerima surat dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait POP Kemendikbud.
Menurut Dede, sama seperti organisasi Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, PGRI juga menyatakan mundur dari POP tersebut.
"PGRI juga menyatakan mundur dari program penggerak, karena dianggap ini terburu-buru, terus kemudian seperti dikejar-kejar dan tidak memiliki sense of crisis," ucap dia.
Baca juga: PGRI Ikut Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ini Alasannya
Dede juga mengatakan, saat ini yang dibutuhkan PGRI adalah infrastruktur untuk menjalankan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
"Tidak memiliki sense of crisis karena pada saat sense of crisis ini yang sangat dibutuhkan siswa, guru dan guru honorer adalah infrastruktur PJJ," kata Dede.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP) yang melahirkan polemik di masyarakat.
Huda menyebutkan, Komisi X sedang mendiskusikan rencana pemanggilan Nadiem di internal komisi, karena harus melewati prosedur tertentu saat masa reses.
"Secara prosedural kami akan bahas dulu di rapat internal Komisi, setelah rapat internal komisi nanti kami minta izin dari Pimpinan DPR RI, karena ini masa reses. Semoga secepatnya," ucap Syaiful Huda dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020) sore.
Selain itu, kata dia, memasukkan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation ke dalam daftar penerima hibah dari Kemendikbud merupakan langkah yang tidak etis.
Sebab, menurut Huda, dua lembaga itu terafiliasi dengan korporasi dinilai tidak membutuhkan hibah dari APBN.
"Saya Kira karena Tanoto dan Sampoerna posisinya kita tahu semuanya bahwa lembaga ini berafiliasi penuh dengan korporasi. Saya kira tidak pada posisi dibantu hibah melalui dana APBN," kata dia.
Menurut Huda, selama ini Komisi X mengetahui program POP ini dibiayai oleh negara melalui APBN.
Oleh karena itu, Komisi X butuh penjelasan dari Mendikbud terkait polemik tersebut.
"Dari berbagai raker dengan Mas Nadiem, POP ini kan sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Nah tadi pagi yang saya dengar ada skema baru selain APBN, yaitu mandiri, dana pendampingan," kata Huda.
"Nah ini dua skema baru yang kami belum tahu, setahu kami semua dokumen yang ada di Komisi X, POP itu skemanya full dari APBN, menelan biaya kurang lebih Rp 600 miliar," ucap Syaiful Huda.
Baca juga: Ramai Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud Jelaskan Skema Pembiayaan Mandiri
Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.