Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Hibah Kemendikbud untuk Sampoerna dan Tanoto Foundation, Dede Yusuf: Tak Masuk Akal

Kompas.com - 24/07/2020, 12:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf M Effendi mengatakan, dana hibah yang akan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) tidak tepat.

Sebab, ia menilai, dua lembaga tersebut terafiliasi dengan korporasi.

"Bagaimana caranya swasta menerima donasi dari hibah APBN, ini enggak masuk akal. Jadi artinya yang dimaksud organisasi penggerak itu adalah organisasi masyarakat yang dibiayai oleh masyarakat," kata Dede saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Komisi X Akan Panggil Nadiem, Tanya soal Sampoerna dan Tanoto Foundation Jadi Organisasi Penggerak

Dede juga mengatakan, Komisi X sepakat untuk memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan meminta penjelasan terkait prosedur, kriteria, serta penyebab sejumlah lembaga mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) tersebut.

"Karena poinnya bukan soal yang ini boleh dan yang itu tidak boleh, poinnya kriteria seperti apa sih, yang membuat lembaga-lembaga ini mundur," ujar dia. 

Dede memahami, POP Kemendikbud ini memiliki niat baik untuk mencetak para guru yang berkualitas. Namun, hal tersebut harus disertai dengan prosedur yang jelas.

"Itu sebabnya dianggap perlu ada upgrading, oke kami setuju, tapi bukan ujug-ujug, tiba-tiba langsung membuka lembaga organisasi mana yang mau melatih guru dan kriterianya ada gajah, macan, kijang," ucap dia. 

Lebih lanjut, Dede mengatakan, ia menerima surat dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait POP Kemendikbud.

Menurut Dede, sama seperti organisasi Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, PGRI juga menyatakan mundur dari POP tersebut.

"PGRI juga menyatakan mundur dari program penggerak, karena dianggap ini terburu-buru, terus kemudian seperti dikejar-kejar dan tidak memiliki sense of crisis," ucap dia.

Baca juga: PGRI Ikut Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ini Alasannya

Dede juga mengatakan, saat ini yang dibutuhkan PGRI adalah infrastruktur untuk menjalankan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

"Tidak memiliki sense of crisis karena pada saat sense of crisis ini yang sangat dibutuhkan siswa, guru dan guru honorer adalah infrastruktur PJJ," kata Dede.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP) yang melahirkan polemik di masyarakat.

Huda menyebutkan, Komisi X sedang mendiskusikan rencana pemanggilan Nadiem di internal komisi, karena harus melewati prosedur tertentu saat masa reses.

"Secara prosedural kami akan bahas dulu di rapat internal Komisi, setelah rapat internal komisi nanti kami minta izin dari Pimpinan DPR RI, karena ini masa reses. Semoga secepatnya," ucap Syaiful Huda dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020) sore.

Selain itu, kata dia, memasukkan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation ke dalam daftar penerima hibah dari Kemendikbud merupakan langkah yang tidak etis.

Sebab, menurut Huda, dua lembaga itu terafiliasi dengan korporasi dinilai tidak membutuhkan hibah dari APBN.

"Saya Kira karena Tanoto dan Sampoerna posisinya kita tahu semuanya bahwa lembaga ini berafiliasi penuh dengan korporasi. Saya kira tidak pada posisi dibantu hibah melalui dana APBN," kata dia.

Menurut Huda, selama ini Komisi X mengetahui program POP ini dibiayai oleh negara melalui APBN.

Oleh karena itu, Komisi X butuh penjelasan dari Mendikbud terkait polemik tersebut.

"Dari berbagai raker dengan Mas Nadiem, POP ini kan sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Nah tadi pagi yang saya dengar ada skema baru selain APBN, yaitu mandiri, dana pendampingan," kata Huda.

"Nah ini dua skema baru yang kami belum tahu, setahu kami semua dokumen yang ada di Komisi X, POP itu skemanya full dari APBN, menelan biaya kurang lebih Rp 600 miliar," ucap Syaiful Huda.

Baca juga: Ramai Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud Jelaskan Skema Pembiayaan Mandiri

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.

Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com