Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Tetap Umumkan Kasus Harian Covid-19 Melalui Siaran Televisi

Kompas.com - 23/07/2020, 14:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah agar tetap mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 di Indonesia lewat konferensi pers, sehingga informasi tersebut dapat disiarkan di televisi.

Sebab, menurut Bambang, pengumuman kasus harian Covid-19 yang disiarkan langsung televisi lebih tepat, dibandingkan situs internet.

Ini agar informasi Covid-19 sampai ke seluruh masyarakat, khususnya di daerah.

"Karena media televisi dapat menyampaikan berita atau pesan berkaitan dengan Covid-19 hingga ke masyarakat daerah. Di samping itu, tidak semua daerah memiliki akses internet terutama di daerah pelosok," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Data Harian Covid-19 Tak Lagi Diumumkan dalam Konpers, IAKMI: Komunikasi Krisis Harusnya Ditingkatkan

Bambang juga meminta pemerintah selalu mengedepankan transparansi data yang akurat sehingga penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara tepat dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait bahaya virus corona.

"Mengingat laporan perkembangan kasus harian merupakan salah satu aspek penting dalam penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat memahami peta penyebaran Covid-19 serta bisa mengambil langkah antisipasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terkait perkembangan kasus Covid-19 secara berkala di daerah masing-masing dengan didukung data Covid-19 yang akurat dan riil.

"Sehingga upaya penanganan dan pencegahan dapat berjalan dengan lancar dan optimal sesuai target pemerintah," pungkasnya.

Baca juga: Tampil Perdana Jadi Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito Tak Umumkan Perkembangan Kasus Harian

Diberitakan, mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

"Saya mewakili Satgas Covid-19, menyampaikan perkembangan terkini," ujar Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen Covid-19.

Dia pun menyebutkan, pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.

Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achamd Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," ucap Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com