"Ini pekerjaan rumah kita bagaimana memberikan pemahaman kepada mereka melalui sosialisasi dan kerja konkret ke depan untuk dapat melindungi mereka dari kekerasan," kata dia.
Kementerian PPPA melakukan sejumlah upaya dalam rangka menekan angka kekerasan anak, salah satunya dengan memperkuat lembaga keluarga melalui pembentukan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
Saat ini, sada 135 Puspaga di seluruh pelosok Tanah Air.
"Kami harap Puspaga dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya, karena itu pusat konsultasi yang dilakukan orangtua, anak, berkaitan dengan soal pengasuhan," kata dia.
Dalam situasi pandemi seperti saat ini, pengasuhan anak menjadi lebih sulit sehingga para orangtua harus bekerja ekstra untuk memantau perkembangan anak-anaknya.
Bintang sekaligus mengingatkan bahwa pengasuhan anak di keluarga juga tidak hanya tugas ibu, tetapi juga ayah.
Keluarga pelindung anak
Menteri PPPA juga mendorong keluarga menjadi lembaga pertama untuk memberikan perlindungan kepada anak.
Hal tersebut sesuai dengan tema HAN 2020, yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
"Tema tersebut bermakna kepedulian bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh berkembang optimal dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak," ujar Bintang.
Baca juga: Digelar Secara Virtual, HAN 2020 Pastikan Anak Terlindungi Dari Wabah
Dengan demikian, setiap keluarga Indonesia nantinya diharapkan akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sesuai harapan.
Tidak hanya pandai tetapi juga cerdas, mandiri, kreatif, serta sehat mental dan spiritual.
Apalagi, tujuan peringatan HAN kali ini adalah memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
"Sehingga (anak) harus punya bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, semangat kebangsaan, dan kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang baik," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya juga melakukan beberapa hal dalam upaya perlindungan anak Indonesia, di antaranya mendorong pemerintah, dunia usaha dan sektor lainnya untuk melakukan kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan memenuhi hak-hak perlindungan anak di sektor masing-masing.