Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jenazah WNI Disimpan di Kapal China, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Kompas.com - 20/07/2020, 17:05 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan jenazah Hasan Afriandi, anak buah kapal (ABK) asal Lampung di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (19/7/2020) malam, kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, satu tersangka merupakan petinggi di sebuah perusahaan.

"Pertama HA, direktur utama PT Hinggar Marine International, telah dilakukan penangkapan di Kelurahan Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Tegal," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Jenazah ABK Asal Lampung yang Ditemukan Tewas di Freezer Kapal China Dipulangkan

Tersangka kedua berinisial TA menjabat komisaris PT Mandiri Jaya Makmur. TA ditangkap di Dampyak, Tegal.

Terakhir, tersangka TS menjabat Direktur Utama PT Mandiri Jaya Makmur yang ditangkap di daerah Kramat, Tegal.

Awi belum membeberkan peran maupun keterkaitan tiga tersangka baru ini dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para tersangka kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Tiga tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Kepri," ujar dia.

Baca juga: Kenestapaan ABK Indonesia di Kapal China: Tak Digaji, Disiksa, hingga Dilarung

Selain itu, kepolisian masih memburu dua tersangka lainnya, yaitu sponsor PT Manunggal Tunggal Bahari berinisial MU dan Direktur PT Novarika Agata Mandiri berinisial LK.

Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau menetapkan seorang warga China sebagai tersangka terkait kasus kematian Hasan Afriandi, pekerja asal Lampung, yang ditemukan di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Adapun warga asing yang menjadi tersangka tersebut merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Tersangka berinisial S.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, terutama ABK asal Indonesia, mereka kerap mendapatkan perlakuan kasar dan sasaran penganiayaan dari para ABK asal China.

Baca juga: Jadi Tersangka, Mandor Kapal China Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Perlakuan kasar dan penganiayaan itu terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

"Yang sering memukul mereka, yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (11/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com