Salin Artikel

Kasus Jenazah WNI Disimpan di Kapal China, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (19/7/2020) malam, kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, satu tersangka merupakan petinggi di sebuah perusahaan.

"Pertama HA, direktur utama PT Hinggar Marine International, telah dilakukan penangkapan di Kelurahan Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Tegal," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Tersangka kedua berinisial TA menjabat komisaris PT Mandiri Jaya Makmur. TA ditangkap di Dampyak, Tegal.

Terakhir, tersangka TS menjabat Direktur Utama PT Mandiri Jaya Makmur yang ditangkap di daerah Kramat, Tegal.

Awi belum membeberkan peran maupun keterkaitan tiga tersangka baru ini dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para tersangka kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Tiga tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Kepri," ujar dia.

Selain itu, kepolisian masih memburu dua tersangka lainnya, yaitu sponsor PT Manunggal Tunggal Bahari berinisial MU dan Direktur PT Novarika Agata Mandiri berinisial LK.

Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau menetapkan seorang warga China sebagai tersangka terkait kasus kematian Hasan Afriandi, pekerja asal Lampung, yang ditemukan di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Adapun warga asing yang menjadi tersangka tersebut merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Tersangka berinisial S.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, terutama ABK asal Indonesia, mereka kerap mendapatkan perlakuan kasar dan sasaran penganiayaan dari para ABK asal China.

Perlakuan kasar dan penganiayaan itu terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

"Yang sering memukul mereka, yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (11/7/2020).

Bahkan, menurut Arie, kekerasan fisik yang dialami para ABK asal Indonesia itu berlangsung hampir setiap hari.

Tidak hanya dengan tangan kosong, terkadang mandor serta nahkoda kapal juga kerap menganiaya menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Arie.

Kasus ini bermula dari dua kapal ikan asing yang diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Saat pemeriksaan oleh personel patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer.

Menurut pemeriksaan, terdapat 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China yang berasal dari perusahaan yang sama.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/20/17053171/kasus-jenazah-wni-disimpan-di-kapal-china-polisi-tangkap-tiga-tersangka

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke