JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai, Sabtu (11/7/2020).
Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.
"Partai Berkarya ya, cuma satu. Kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," kata Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Tommy Soeharto Resmi Pecat Kader Partai Berkarya yang Ingin Munaslub
Vasco mengatakan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi Pr, telah diberhentikan dari partai.
Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).
"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujarnya.
Selain itu, lanjut Vasco, mengatakan munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai sempat dibubarkan oleh Tommy Soeharto.
Baca juga: Tak Ingin seperti PKS, Sejumlah Kader Partai Berkarya Dukung Presiden Jokowi
Dia menegaskan, penyelenggaraan munaslub tersebut tidak sesuai mekanisme dan AD/ART partai.
"Sudah dibubarkan langsung oleh ketua umum kami, Pak Tommy Soeharto," kata Vasco.
"Kalau mau buat munaslub itu ada mekanismenya, dan ada aturannya, di Partai Berkarya kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi, dan lain-lain," ujar dia.
Ia pun yakin Kementerian Hukum dan HAM tidak akan menerima struktur kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR.
Jika Kemenkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan Muchdi PR, maka Vasco menduga ada "tangan gaib" di balik Munaslub tersebut.
"Sampai saat ini saya yakin Kemenkumham tidak akan menerima, apalagi mengesahkan acara fiktif tersebut. Kalau ternyata memang nantinya Kemenkumham menerima atau bahkan mengesahkan, berarti tandanya memang ada permainan tangan tangan gaib kekuasaan di belakang itu," kata Vasco.
Baca juga: Tommy Soeharto: 22 Tahun Reformasi, tapi Pemilu Masih Memprihatinkan