Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Laporkan Temuan Penampungan PMI Ilegal ke Bareskrim

Kompas.com - 15/07/2020, 16:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan melaporkan temuan dugaan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya akan mendatangi Bareskrim dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk 232 dokumen yang berisi nama calon PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan.

"Siang ini jam 14.30 WIB berangkat membawa berkas dan barang bukti untuk dilimpahkan Bareskrim Polri," ujar Benny dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2020).

Laporan tersebut sebagai upaya untuk memberantas kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Selamatkan Pasutri

Mengingat, lokasi penggerebekan tersebut diduga menyalahi aturan yang telah dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut dia, dalam aturan yang ada, bahwa tempat penampungan yang sah adalah Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN). Sedangkan, dalam lokasi penampungan tersebut hanya berbentuk rumah.

Maka dari itu, penampungan itu telah menjadi bukti terjadinya penyalahgunaan.

"Jadi tidak ada alasan bagi (penyalur), perusahaan atau perseorangan yang masih menunjukan sikap perlawanan terhadap undang-undang maupun keputusan peraturan lainnya," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, BP2MI berhasil menyelamatkan dua calon PMI yang diduga menjadi korban TPPO.

Baca juga: Kepala BP2MI Nyatakan Perang Lawan Komplotan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Dua korban tersebut diselamatkan BP2MI dalam penggerebekan penampungan PMI ilegal di sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Permata Cibubur, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2020).

"Di lokasi ditemukan dua orang calon PMI, pasangan suami-istri, Dewi Purnama Sari dan Yanto," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2020).

Selanjutnya, dua korban tersebut dibawa petugas ke kantor BP2MI untuk menjalani pemeriksaan internal.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya direncanakan akan dikirim ke negara yang berbeda.

Dewi Purnama Sari akan dikirim ke Singapura menjadi pekerja rumah tangga (PRT). Sedangkan, Yanto akan dikirim ke Malaysia.

Baca juga: RSKI Pulau Galang Disiapkan untuk Pekerja Migran Ilegal Terjangkit Covid-19

Benny menuturkan, di lokasi penampungan PMI ilegal itu sebetulnya terdapat lima calon migran lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com