Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Jangan Ada Pengecualian Sanksi bagi Pejabat yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/07/2020, 14:13 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani berharap pemerintah konsisten jika ingin menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Netty mengatakan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsekuen dengan tidak membeda-bedakan individu.

"Ini perlu pengawasan melekat pada setiap orang, bukan hanya petugas. Aturan untuk semua, jangan kalau pejabat ada pengecualian," kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Apakah pemerintah sudah menyiapkan daya dukungnya? Jangan sampai ini jadi lelucon lagi. silakan buat aturan, tapi masyarakat cuek bebek," imbuhnya.

Di lain sisi, Netty berpendapat pemerintah semestinya mengutamakan edukasi dan fasilitas untuk mencegah penularan Covid-19. Terkait fasilitas, misalnya ketersediaan dan keterjangkauan alat kesehatan seperti masker.

Netty menegaskan, pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat sebelum menerapkan sanksi.

"Apakah sudah cukup proses sosialisasi dan edukasi masyarakat dengan menggunakan alat KIE (komunikasi informasi dan edukasi) yang efektif? Apakah masker tersedia gratis dan mudah didapatkan di setiap tempat publik?" ujar Netty.

Baca juga: Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Disiapkan, Jokowi: Berupa Denda atau Kerja Sosial

Netty pun mempertanyakan strategi pemerintah selama ini dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, sanksi akan berlaku efektif jika masyarakat memahami alasan ditetapkannya sebuah aturan.

"Sanksi akan efektif jika masyarakat memahami kenapa ada aturan tersebut. Jangan sampai pemerintah mengedepankan sanksi dari edukasi, karena rakyat akan taat jika sudah mengerti tentang aturan tersebut," tutur dia.

Kemudian, Netty mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penerapan sanksi denda bagi masyarakat terdampak pandemi.

Pemerintah diminta melibatkan pakar, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam pembentukan kebijakan publik yang berhubungan langsung dengan rakyat.

"Terkait pilihan sanksi denda, perlu dipertimbangkan lagi apakah efektif bagi masyarakat terdampak pandemi, masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga prasejahtera, keluarga rentan miskin, gelombang PHK, dirumahkan, dan pengangguran," kata Netty.

Baca juga: KPU: Tak Patuh Protokol Kesehatan Pilkada Bisa Dikenai Sanksi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa berupa denda atau kerja sosial. Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip dari Antara.

"Yang kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan)," kata Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com