JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah tengah menyusun sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Hal itu disebabkan pelanggaran protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik menjadi penyebab utama penularan Covid-19.
"Karena itu tadi Presiden memberi arahan kemungkian akan dipertegas di samping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Sedangkan bagaimana legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian dan lembaga terkait," kata Muhadjir usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Gugus Tugas Jelaskan 6 Protokol Penerimaan Paket di Masa Pandemi Covid-19
Ia mengatakan, Presiden memandang sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat saja tidak cukup.
Hal itu disebabkan masih banyaknya masyarakat yang tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak saat beraktivitas di ruang publik.
Baca juga: Jokowi: Masifkan Kembali Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan
"Intinya Presiden melihat imbauan, sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan," ucap Muhadjir.
"Dan ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi Indonesia tehadap Covid-19," lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran untuk kembali menggencarkan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona Covid-19.
Hal ini sehubungan dengan kasus Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
"Masifkan kembali gerakan nasional disiplin protokol kesehatan mengenai jaga jarak penggunaan masker, cuci tangan," kata Jokowi.
Baca juga: Anggota DPRD Jateng Asal Solo Meninggal Dunia, Terkonfirmasi Positif Covid-19
Jokowi menilai masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini misalnya terlihat dari survei yang dilakukan Pemerintah Jawa Timur.
"Dari survei yang kita lihat di Jatim, saat saya ke Jatim, survei mereka di Jatim, 70 persen masyarakat tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.