Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya Jilid II, Kejagung Periksa 2 Pegawai OJK dan 23 Saksi Lainnya

Kompas.com - 14/07/2020, 22:26 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa 25 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Pesero) jilid II, Selasa (14/7/2020).

“Untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.

“Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Kasus Jiwasraya Jilid II, Kejagung Periksa Mantan Dirut BEI dan 12 Saksi Lain

Dua pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi.

Keduanya yaitu Deputi Direktur Perijinan Pengelolaan Investasi OJK I Made Bagus Tirthayatra dan Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo.

Dua saksi diperiksa untuk tersangka korporasi, PT GAP Capital, yaitu extrading Sekuritas dan Agen Lepas di Mirae Asset Rosita dan Intitutional Equaty Sales PT Trimegah Securities Meitawatio Edianingsih.

Mantan Direktur PT OSO Management Investasi Lies Lilia Djamin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT OSO Management Investasi.

Untuk tersangka korporasi PT Pool Advista Asset Management, tiga pegawai perusahaan manajemen investasi tersebut diperiksa yaitu, Paroyo selaku komisaris, Yudi Hardi H selaku Koordinator Fungsi Akuntansi dan Keuangan, serta Ronald Abednego Sebayang selaku komisaris.

Tiga saksi diperiksa untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama, terdiri dari Kepala Bagian Dana PT Asuransi Jiwasraya Boy Jafri, Kepala Pasar Modal PT Asuransi Jiwasraya Brmantyo, dan Kepala Divisi Operasional Bank BNI Julius Emerson.

Baca juga: Kejagung Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya Jilid II, Berikut Daftar Namanya

Dua karyawan BUMN pada PT Asuransi Jiwasraya, Dicky Kurniawan dan Ony Ardyanto, serta mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Dony Sudharmono Karyadi diperiksa untuk tersangka PT Treasure Fund Investama.

Agen Lepas PT Mirae Sekuritas Rosita Erwin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management.

Untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management, Sugiharjo selaku komisaris utama dan Toni Sutono selaku komisaris perusahaan tersebut diperiksa sebagai saksi.

Dua saksi diperiksa untuk tersangka PT Corfina Capital Asset Management, yaitu Wiraswasta/Kasi Pasar Modal Tahun 2014-2017 PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji dan pejabat Fungsional Tk II Divisi Investasi tahun 2008-2009 Erry Syafruddin Pasaribu.

Fund Manager PT Jasa Capital Asset Management Samtini Dwiastuti diperiksa sebagai saksi untuk perusahaan tempatnya bekerja. Diketahui, PT Jasa Capital Asset Management berstatus tersangka dalam kasus ini.

Dua pegawai PT MNC Asset Management, Stein Maria Schouten selaku komisaris utama dan Frery Konjongan diperiksa sebagai saksi untuk perusahaan tersebut yang berstatus tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com