JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai wacana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) perlu dipertimbangkan dengan matang.
Ia khawatir wacana tersebut justru akan kontraproduktif.
"Membentuk lagi tim yang sebelumnya sudah pernah ada, rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang. Dalam kondisi negeri yang seperti saat sekarang ini, menjadi kontraproduktif untuk melahirkan lagi tim-tim baru," kata Nawawi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Anggota Komisi III Usul Format Tim Pemburu Koruptor Diubah agar Efektif
Menurut Nawawi, peningkatan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum merupakan cara yang lebih tepat, ketimbang menghidupkan kembali TPK.
Di samping itu, perlu ada langkah-langkah baru untuk mencegah para buron kasus korupsi kabur ke luar negeri.
Ia menuturkan, KPK telah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.
"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi.
Baca juga: ICW Sebut Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan, Ini Alasannya...
Langkah antisipatif lain yang dapat diambil, lanjut Nawawi, adalah mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah sebagaimana diusulkan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.
"Jadi semua kembali pada upaya meningkatkan koordinasi dan supervisi antarlembaga aatau badan yang sudah ada," kata Nawawi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron.
"Kita itu punya Tim Pemburu Koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Tim Pemburu Koruptor, Wacana Dihidupkan Kembali dan Prestasinya yang Biasa Saja
Mahfud menjelaskan, nantinya TPK akan beranggotakan pimpinan Kejagung dan Kemenkumham di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi penangkapan Djoko Tjandra, termasuk buron lainnya.
"Nanti mungkin dalam waktu yang tak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra," kata Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.