Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Protokol Kesehatan di Mal Dinilai Sudah Cukup Baik

Kompas.com - 13/07/2020, 05:33 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Junior Doctors Network Indonesia Zainah Fitriah menilai penerapan protokol kesehatan pada tempat perbelanjaan atau mal sudah cukup baik.

Menurut Zainah penjaga keamanan mal sangat aktif dalam menertibkan pengunjung yang datang demi menjaga protokol kesehatan.

“Satpam di sana juga sangat aktif sekali jadi ketika ada berkerumun atau misalnya kita tidak menjaga jarak langsung di tegur sama satpamnya,” kata Zainah dalam diskusi di Graha BNPB, Minggu (12/7/2020).

Selain itu, kata Zainah, penggunaan masker merupakan bagian penting dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Pengunjung Mal Saat PSBB Transisi Hanya 20-30 Persen

Sehingga penjaga keamanan juga menertibkan pengunjung mal yang tidak menggunakan masker atau melepasnya.

“Kemarin waktu di lift ada yang minum sama satpamnya ditegur Ibu Bapak maaf minumnya di luar saja sekarang lagi di lift tolong digunakan dahulu maskernya,” ucap Zainah.

Kemudian, Zainah menilai prosedur masuk ke mal sendiri juga sudah menerapkan protokol kesehatan.

Contoh konkretnya seperti pengecekan suhu badan hingga membuat jalur agar pengunjung tetap berjaga jarak.

Baca juga: Setelah 7 Tahun, CBD Jakarta Bakal Punya Mal Baru

“Harus mengecek suhu terlebih dahulu, harus menggunakan hand sanitizer dan juga untuk jaga jaraknya itu ada line-nya sendiri,” ungkap Zainah.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengingatkan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian, penularan Covid-19 kebanyakan terjadi karena seseorang tidak mengenakan masker saat di luar rumah.

"Salah satu faktor yang menyumbang kasus positif terbanyak adalah ketidakdisiplinan menggunakan masker. Karena itu, kami mengingatkan gunakan masker. Gunakan masker yang nyaman," ucap Yurianto.

Baca juga: Diambil Alih Pemerintah Pusat, Terminal Bus Bakal Punya Mal dan Hotel

Yuri menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan masker kain atau masker kertas sekali pakai.

Jika menggunakan masker kain, ia menyarankan agar masyarakat memilih masker dengan desain dan bahan yang nyaman.

"Masker kain sebenarnya memiliki kualitas yang cukup bagus, tapi jika desainnya terlalu ketat menutup hidung, ini juga membuat tidak nyaman," kata dia.

Yuri juga mengatakan bahwa saat ini masker kertas sekali pakai sudah dapat dibeli masyarakat dengan harga yang terjangkau.

"Masker kertas atau yang digunakan tenaga medis itu juga menjadi salah satu contoh masker yang bisa digunakan. Saat ini kita sudah bisa mendapatkan di mana-mana dengan mudah. Karena itu, gunakan masker menjadi penting," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com