JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi, Jumat (10/7/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi, seorang pihak swasta bernama Tania Clarisa Irawa, diperiksa terkait dugaan membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan tersangka kasus ini.
"Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan adanya dugaan perbuatan saksi yang membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan para tersangka sehingga dilakukan pengejaran oleh KPK sampai ke Bali," kata Ali.
Ali mengatakan, Tania diperiksa sebagai saksi untuk ketiga tersangka dalam kasus ini yaitu Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Baca juga: Periksa Saksi, KPK Konfirmasi Aset Milik Nurhadi dan Menantunya yang Berada di SCBD
Selain itu, KPK juga memeriksa seorang petugas security berma Charles Paris Hutagaol yang mengetahui penyerahan uang kepada Nurhadi.
"Penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai transaksi penyerahan uang kepada Tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Ali.
Sementara itu, dua orang saksi lain dalam kasus ini, seorang sopir bernama Yendra Afrizal dan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto, mangkir dari panggilan penyidik.
"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Ali.
Nurhadi, Hiendra, dan Rezky merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Nurhadi dan Rezky yang sempat buron, ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) lalu. Sedangkan Hiendra masih diburu KPK.
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.