Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Peminat Kartu Prakerja Tinggi, Airlangga: 1,7 Juta Orang Terverifikasi Terima Pelatihan Offline

Kompas.com - 10/07/2020, 21:59 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja yang tengah berjalan saat ini sudah berproses sangat cepat dengan peminat yang begitu tinggi.

Airlangga menyatakan, ke depan, pemerintah tengah memperbaiki proses pendaftaran Kartu Prakerja sehingga bisa menerima pelatihan secara offline.

Pelatihan offline ini nanti dipersiapkan oleh Kementerian Tenaga kerja, dan yang sudah terverifikasi saat ini adalah 1,7 juta orang, sebagian pendidikan mereka adalah SMP. Oleh karena itu dipilih pembelajaran secara offline,” katanya seperti dalam keterangan tertulisnya.

Airlangga mengatakan itu dalam webinar nasional “Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Gelombang Kedua Corona”, Jumat (10/07/2020).

Baca juga: Airlangga Tegaskan Penguatan Infrastruktur Digital Mutlak Dilakukan

Dia menyebut, program pelatihan dari Kartu Prakerja diharapkan berjalan pada minggu ke-3 dan ke-4 bulan Agustus 2020.

Pelatihan ini pun akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 sehingga bisa dilakukan pelatihan yang aman sesuai protokol kesehatan.

Kemudian, untuk pembelajaran secara online sendiri akan dipersiapkan buat 500.000 orang yang termasuk dalam program keempat. Kini, peserta yang sudah diseleksi sendiri terdapat 5 juta orang.

“Presiden sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait kartu Prakerja,” tambahnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Pemulihan Ekonomi Makin Cepat pada Kuartal III-2020

Adapun, program Kartu Prakerja sebelumnya diikuti masyarakat dengan antusias. Dalam beberapa minggu diluncurkan yang mendaftar sudah mencapai 10,4 juta orang.

Sementara itu, yang sudah menikmati manfaat sekitar 486.000 orang. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, program ini dihentikan untuk dievaluasi.

“Prakerja dievaluasi karena speed digital itu ternyata tidak sama dengan kecepatan pembelajaran luar jaringan. Selain itu regulasi untuk pelatihan online perlu juga disosialisasikan secara lebih baik,” jelas Airlangga.

Di sisi lain, imbuhnya, akibat pandemi di banyak daerah terdapat pula para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan yang sebenarnya statusnya masih berproses.

Baca juga: Airlangga Paparkan Langkah Pemerintah untuk Cegah Perekonomian RI Minus pada Akhir Tahun

“Kalau kita cek mana yang dirumahkan dan mana yang di-PHK, maka dampaknya tidak instan, karena PHK di Indonesia itu memakan proses waktu, sementara yang dirumahkan itu statusnya stand by untuk tidak digaji,” terangnya.

Pada kesempatan sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Firmanzah menyatakan, Airlangga telah mengambil peran dan leadership yang sangat baik dalam program Kartu Prakerja.

“Terutama dalam persiapan dan implementasi dari Kartu Prakerja ini. Apalagi niat dan visi awal terkait kartu prakerja ini adalah hal positif dan perlu kita apresiasi bersama,” katanya.

Firmanzah juga menyatakan, usulan perbaikan dari masyarakat yang juga ada yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Ketua DPP Golkar Nilai Jokowi Ingin Menteri Gerak Cepat Tangani Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com