JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan mengecek klaim Amerika Serikat soal pembelian pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C.
Fadli mengatakan, bisa jadi rencana pembelian pesawat itu direncanakan sejak kepemimpinan Menteri Pertahanan periode lalu.
"Nanti kami lihat case-nya seperti apa. Apakah ini memang sudah dirancang sebelumnya, apa baru," kata Fadli Zon, dilansir Tribunnews, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: MV-22 Osprey, antara Klaim Amerika, Pendekatan Rusia, dan Desakan Jokowi
Sebagai anggota Komisi I yang bermitra dengan Kemenhan, Fadli mengatakan, Kemenhan patuh pada arahan Presiden Joko Widodo agar pengadaan alutsista dari perusahaan di dalam negeri.
"Yang saya tahu policy Kementerian Pertahanan, sesuai arahan Presiden, itu lebih ke produk dalam negeri," ujar dia.
Sebagai informasi, Menteri Pertahanan saat ini merupakan Prabowo Subianto yang juga ketua umum Partai Gerindra, partai tempat Fadli Zon bernaung.
Fadli Zon yakin perusahaan di dalam negeri, seperti PT Pindad, mampu memenuhi kebutuhan alutsista yang dibutuhkan Kemenhan.
Dia sendiri mengaku setuju bahwa produsen alutsista di dalam negeri harus diberdayakan secara maksimal.
"Kecuali yang sangat canggih, yang kita tidak punya kemampuan untuk itu, ya tidak ada masalah (impor). Kalau masih dalam standar biasa seperti pistol, senapan serbu, peluru, dan lain-lain di dalam negeri gunakan Pindad bisa," ucapnya.
Baca juga: Soal Pembelian Osprey, Kemenhan Belum Merujuk Merek Tertentu
Namun, dia menegaskan banyak kerja sama yang telah dilakukan Kemenhan di periode-periode sebelumnya.
Karena itu, Komisi I DPR akan mengecek soal klaim kerja sama pembelian Osprey tersebut.
"Banyak juga komitmen yang sudah terjadi di masa periode sebelumnya, seperti Sukhoi dan lain-lain, nanti kita lihat soal itu," ujar Fadli.
Baca juga: Mengenal MV-22 Osprey, Pesawat dengan Kemampuan Mendarat Helikopter