JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Indonesia yang ingin membeli pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C.
Pesawat besutan Boeing Bell, perusahaan joint venture antara Boeing dan Bell Helicopter, itu merupakan salah satu pesawat canggih yang selama ini digunakan oleh Korps Marinir AS.
Namun, rencana pembelian itu disebut hanya sebatas klaim yang dilontarkan oleh AS. Pasalnya, Kementerian Pertahanan RI hingga kini belum menentukan tipe pesawat apa yang hendak dibeli.
Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Djoko Purwanto menyatakan, Kemenhan memang berencana melakukan pengadaan pesawat angkut personel untuk memenuhi kebutuhan TNI.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Pesawat MV-22 Osprey yang Dipesan Indonesia dari AS
Namun, pembahasan terkait rencana pembelian pesawat tersebut masih pada tahap spesifikasi teknis dan belum merujuk pada produk tertentu.
"Tapi, kita tidak merujuk pada satu produk tertentu," kata Djoko seperti dilansir Kompas.id, Rabu (8/7/2020).
Pendekatan Rusia
Munculnya klaim AS atas rencana pembelian MV-22 Osprey Block C hanya berselang dua pekan setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengunjungi Rusia.
Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan (DSCA) disebut telah mengirimkan notifikasi rencana penjualan Osprey ke Indonesia kepada Kongres AS.
AS menyebutkan, Indonesia telah mengajukan rencana pembelian pesawat yang dilengkapi kemampuan mendarat seperti helikopter itu sejak beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Prabowo sudah dua kali mengunjungi Rusia dalam enam bulan terakhir.
Terbaru, ia bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Rusia Kolonel General Alexander Fomin di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Moskwa, Rusia, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Soal Pembelian Osprey, Kemenhan Belum Merujuk Merek Tertentu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.