Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR RI: Program Tapera Harus Untungkan Rakyat

Kompas.com - 10/07/2020, 11:00 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus menguntungkan bagi rakyat.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Komisioner Tapera di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, agar Tapera menguntungkan rakyat, pemerintah harus melakukan empat hal berikut ini:

1. Kaji batas maksimal penghasilan Rp 8 juta per bulan

Ahmad Syaikhu mempertanyakan alasan aturan yang membatasi peserta Tapera, yakni mereka dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.

Aturan itu berlaku, khususnya untuk kelompok sasaran kredit perumahan rakyat (KPR) Sejahtera, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM).

Aturan itu ada dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengatur batasan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut dia, Rp 8 juta itu merugikan masyarakat. Misal suami-istri bekerja dengan upah minimum regional DKI Jakarta Rp 4,2 juta, maka mereka tidak bisa ikut Tapera karena pendapatan gabungan adalah Rp 8,2 juta.

Baca juga: Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbud Perhatikan Daerah 3T dalam Pembelajaran Jarak Jauh

“Perlu pijakan kuat jika ingin menetapkan batas maksimal Rp 8 juta,” kata Syaikhu dalam keterangan tertulis.

Ia mencontohkan, Rp 8 juta dijadikan Penghasilan Tidak Kena Pajak sebagai landasan mengikutkan MBR dalam Tapera. Saat ini, pajak penghasilan masih dibebaskan.

2. Tambah target unit rumah

Tapera tidak hanya mengelola dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapetarum), tetapi juga menerima peserta dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dana wakaf, dan program pembiayaan rumah lainnya.

“Artinya, target 500.000 masih kurang. Backlog pada awal 2020 untuk kelompok ini masih 1,72 juta unit, belum penambahan kebutuhan rumah setiap tahunnya,” ujar Syaikhu.

Oleh karena itu, target 500.000 unit rumah itu, imbuh dia, masih sangat kurang. Kebutuhan jelas di atas angka tersebut.

3. Beri subsidi bagi ASN golongan I dan II

Syaikhu berpendapat bahwa program Tapera lebih baik ditunda pada masa pandemi Covid-19. Potongan sebesar 2,5 persen dianggap makin memberatkan beban masyarakat saat pandemi.

Namun jika pemerintah memaksa Tapera untuk segera dilakukan, ia meminta diberikannya subsidi, khususnya kepada ASN golongan I dan II.

4. Bantu peserta dapatkan kejelasan status rumah

Terakhir, Syaikhu meminta Badan Pengelola Tapera untuk bisa membantu peserta mendapatkan kejelasan status kepemilikan rumah setelah selesai mencicil.

“BP Tapera bisa membantu peserta untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas rumahnya,” ujar Syaikhu.

Selain membantu peserta mendapat kejelasan status rumah, BP Tapera juga diharapkan membantu aksesibilitas peserta untuk mendapat rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com