Salin Artikel

DPR RI: Program Tapera Harus Untungkan Rakyat

KOMPAS.com – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus menguntungkan bagi rakyat.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Komisioner Tapera di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, agar Tapera menguntungkan rakyat, pemerintah harus melakukan empat hal berikut ini:

1. Kaji batas maksimal penghasilan Rp 8 juta per bulan

Ahmad Syaikhu mempertanyakan alasan aturan yang membatasi peserta Tapera, yakni mereka dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.

Aturan itu berlaku, khususnya untuk kelompok sasaran kredit perumahan rakyat (KPR) Sejahtera, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM).

Aturan itu ada dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengatur batasan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut dia, Rp 8 juta itu merugikan masyarakat. Misal suami-istri bekerja dengan upah minimum regional DKI Jakarta Rp 4,2 juta, maka mereka tidak bisa ikut Tapera karena pendapatan gabungan adalah Rp 8,2 juta.

“Perlu pijakan kuat jika ingin menetapkan batas maksimal Rp 8 juta,” kata Syaikhu dalam keterangan tertulis.

Ia mencontohkan, Rp 8 juta dijadikan Penghasilan Tidak Kena Pajak sebagai landasan mengikutkan MBR dalam Tapera. Saat ini, pajak penghasilan masih dibebaskan.

2. Tambah target unit rumah

Tapera tidak hanya mengelola dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapetarum), tetapi juga menerima peserta dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dana wakaf, dan program pembiayaan rumah lainnya.

“Artinya, target 500.000 masih kurang. Backlog pada awal 2020 untuk kelompok ini masih 1,72 juta unit, belum penambahan kebutuhan rumah setiap tahunnya,” ujar Syaikhu.

Oleh karena itu, target 500.000 unit rumah itu, imbuh dia, masih sangat kurang. Kebutuhan jelas di atas angka tersebut.

3. Beri subsidi bagi ASN golongan I dan II

Syaikhu berpendapat bahwa program Tapera lebih baik ditunda pada masa pandemi Covid-19. Potongan sebesar 2,5 persen dianggap makin memberatkan beban masyarakat saat pandemi.

Namun jika pemerintah memaksa Tapera untuk segera dilakukan, ia meminta diberikannya subsidi, khususnya kepada ASN golongan I dan II.

4. Bantu peserta dapatkan kejelasan status rumah

Terakhir, Syaikhu meminta Badan Pengelola Tapera untuk bisa membantu peserta mendapatkan kejelasan status kepemilikan rumah setelah selesai mencicil.

“BP Tapera bisa membantu peserta untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas rumahnya,” ujar Syaikhu.

Selain membantu peserta mendapat kejelasan status rumah, BP Tapera juga diharapkan membantu aksesibilitas peserta untuk mendapat rumah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/11000841/dpr-ri-program-tapera-harus-untungkan-rakyat

Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke