Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: 2020 Masih Punya Pasal Penghinaan Presiden, Malu Sama Soekarno...

Kompas.com - 07/07/2020, 19:43 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menegaskan, sampai saat ini pihaknya menolak draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) apabila isinya masih sama dengan yang ditunda oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Sebab, menurut dia, draf tersebut bermasalah dan masih terdapat pasal yang kental dengan nuansa kolonial.

"Sampai saat ini kami posisinya masih menolak kalau misalnya drafnya masih seperti yang kemarin dan masih belum dibahas semua masalah yang kita anggap problematik itu ya," kata Erasmus dalam diskusi online bersama Amnesty International bertajuk 'Apa Kabar Nasib RKUHP Kontroversial?', Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Jokowi Tak Perlu Pasal Penghinaan Presiden, Komisi III: Kami Bikin RKUHP Bukan untuk Jokowi

Salah satu pasal yang dianggap Erasmus bermasalah adalah pasal mengenai penghinaan presiden yang kembali masuk dalam RKUHP.

Padahal, kata dia, pasal semacam itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"2020 masa kita masih punya pasal penghinaan presiden kan bikin malu Soekarno," kata dia.

Erasmus mengaku sebenarnya ia mendukung UU KUHP yang saat ini berlaku untuk direvisi.

Tetapi, lanjut dia, revisi tersebut haruslah berkaitan dengan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

"Jadi bagi kami itu problem terbesar dan tuntutan kita jelas ya kalau mau di revisi," ujar dia.

Baca juga: Bambang Soesatyo: Jokowi Tak Keberatan Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP Dihapus

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RKUHP.

Kesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajarannya.

"Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM bersepakat untuk memulai pembahasan rancangan undang-undang operan (carry over) yang menjadi lingkup tugas Komisi III DPR tentang RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Khairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com