Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Kependudukan Dicetak dengan Kertas HVS Mulai 1 Juli, Ini Penjelasan Kemendagri

Kompas.com - 07/07/2020, 17:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan seluruh dokumen kependudukan dapat dicetak menggunakan kertas HVS per 1 Juli 2020.

Namun, hal itu dikecualikan untuk e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, mulai 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan minus e-KTP dan KIA wajib dicetak dengan menggunakan kertas HVS, dan tidak boleh lagi menggunakan kertas sekuritas," ujar Zudan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19, Dukcapil Izinkan Dokumen Kependudukan Dikirim ke Rumah Warga

Menurut Zudan, hal itu bisa terwujud berkat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sejak periode awal 2019.

Meski dicetak dengan kertas HVS 80 gram , Zudan memastikan hal itu dijamin keabsahan dan keamanannya.

Selain itu, pengecekan dokumen tersebut nantinya akan lebih mudah.

Baca juga: Pelayanan Dokumen Dukcapil Sepenuhnya Daring, Begini Cara Urusnya

"Mudah dicek dokumen tersebut asli atau palsu. Cara mengujinya yakni dengan memindai quick response (QR) code pada dokumen menggunakan QR scanner di smartphone," lanjutnya menjelaskan.

Selain itu, bisa juga dicek menggunakan aplikasi QR code reading yang bisa diunduh di Playstore.

Menurut Zudan, kode QR pada dokumen kependudukan yang dicetak di kertas HVS ini merupakan tanda tangan elektronik yang merupakan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com