Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Masih Belum Bisa Identifikasi Posisi Honggo Wendratno

Kompas.com - 07/07/2020, 16:59 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung bersama instansi terkait lainnya masih berupaya memburu mantan Presiden Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Kejagung hingga saat ini belum bisa memastikan dimana terpidana dalam kasus korupsi penjualan kondensat PT TPPI itu berada.

Apabila sudah tertangkap, Kejagung akan segera melakukan eksekusi hukuman badan terhadap Honggo.

“Ke depan kita masih melakukan upaya keras pihak intelijen, Pidsus, kepolisian, dan nanti dengan Interpol, tetap saja (mencari Honggo),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

“Nanti tinggal menunggu kapan bisa ditemukan dan langsung dieksekusi,” tuturnya.

Baca juga: Tanpa Kehadiran, Honggo Wendratno Dituntut 18 Tahun Penjara

Ali menuturkan, sebelumnya pihak kejaksaan sudah menunggu apakah Honggo akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim atau tidak.

Menurutnya, meski sidang digelar secara in absentia, terdakwa dapat mengajukan banding. Namun, setelah lepas tenggat waktu tujuh hari, tak ada pengajuan banding dari Honggo.

“Meskipun sidang secara in absentia memungkinkan yang bersangkutan untuk mengajukan banding, untuk datang ke pengadilan, tapi setelah tujuh hari kita tunggu tidak datang juga, maka perkara berkekuatan hukum tetap,” tuturnya.

Karena sudah berkekuatan hukum tetap, pihak kejaksaan melakukan eksekusi atas sebagian putusan pengadilan.

Barang bukti berupa uang sebesar Rp 97 miliar yang sebelumnya disita dieksekusi untuk diserahkan ke negara.

Ali menuturkan, uang tersebut bukan merupakan uang pengganti. Penyitaan uang Rp 97 miliar tersebut merupakan perampasan atas keuntungan yang diterima Honggo.

Secara keseluruhan, ia mengatakan total kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 35 miliar.

Namun, masih terdapat kekurangan sebesar 128 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7-1,8 triliun untuk menutupi kerugian negara itu.

Diketahui, nominal 128 juta dollar AS merupakan jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan oleh Honggo sesuai putusan pengadilan.

Baca juga: Masih Buron, Honggo Wendratno Divonis 16 Tahun Penjara

Untuk menutupi kekurangan tersebut, diperhitungkan dari nilai barang bukti berupa kilang Tuban LPG Indonesia (TLI) di Tuban, Jawa Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com