Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Desak Polri Hapuskan Praktik Penyiksaan

Kompas.com - 26/06/2020, 23:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta, Polri menghapuskan praktik penyiksaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Langkah ini, kata dia, harus diterapkan Polri, karena Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan serta Perlakuan dan Penghukuman Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Lainnya melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Pernyataan ini disampaikan Taufik dalam memperingati Hari Anti-penyiksaan International yang jatuh pada Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Temuan Kontras: 62 Praktik Penyiksaan Setahun Terakhir, Mayoritas oleh Polisi

"Wujud dari pelaksanaan program Polri yang profesional, modern dan terpercaya atau promoter, terlihat dari keberhasilan Polri untuk memastikan dihentikannya segala praktik penyiksaan dalam setiap proses hukum, menindak tegas oknum pelaku penyiksaan, dan membangun sistem dan kultur kepolisian yang mampu menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Hasil pemantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), selama periode Juli 2019 sampai Mei 2020, tercatat 62 kasus praktik penyiksaan. Dari jumlah itu, 48 kasus di antaranya dilakukan oleh institusi Kepolisian.

Taufik mengatakan, faktanya kasus penyiksaan masih terjadi di beberapa tempat.

Padahal, Polri memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memberikan larangan terhadap praktik penyiksaan.

Oleh karenanya, menurut Taufik, peraturan internal tidak cukup, harus diikuti dengan pembangunan sistem dan perbaikan kultur guna mencegah terjadinya tindakan penyiksaan.

Selain itu, Taufik mengingatkan, keterangan yang diperoleh melalui tindakan penyiksaan, dalam proses hukum tidak dapat bernilai sebagai alat bukti di persidangan.

Baca juga: Kontras Ungkap soal Penyiksaan Siber yang Ancam Kebebasan Berekspresi

"Hakim di persidangan harus menindaklanjuti secara serius terhadap adanya pengakuan tindak penyiksaan agar putusan didasarkan pada keadilan dan proses hukum yang benar sesuai prinsip-prinsip rule of law dan fair trial," ujarnya.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, ia mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menekankan perbaikan hukum acara pidana yang mampu mencegah praktik penyiksaan dalam proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com