Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2020, 08:50 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akhirnya menentukan nasib Lutfi Alfiandi terkait dugaan penyiksaan oleh oknum polisi yang diungkapkannya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Dalam keterangannya, Lutfi mengaku disetrum agar mengaku bahwa ia melempar batu ke arah petugas saat aksi demo pelajar STM, September 2019.

Empat hari setelahnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis merespons keterangan pemuda yang fotonya sempat viral karena membawa bendera tersebut.

Baca juga: Menanti Nasib Lutfi Alfiandi soal Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi...

Idham mengaku sudah membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan itu.

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham Azis di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Tim tak temukan bukti

Sekitar 12 hari setelah itu, tim akhirnya menyampaikan kesimpulan atas dugaan tersebut.

Hasilnya, Polri mengaku tidak menemukan bukti terkait dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap Lutfi.

"Hasilnya adalah bahwa tidak terbukti apa yang dituduhkan itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Polri Tak Temukan Bukti soal Penyiksaan Lutfi Alfiandi oleh Oknum Polisi

Hasil tersebut disimpulkan setelah tim gabungan memeriksa lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang memeriksa Lutfi.

Selain itu, tim juga sudah memeriksa Lutfi pada Selasa (28/1/2020).

Terakhir, tim melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut pada Rabu (29/1/2020).

Penyidik bekerja sesuai SOP

Temuan kedua, penyidik yang memeriksa Lutfi telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

"Temuannya bahwa penyidik sudah bekerja berdasarkan SOP yang ada," ungkap Asep.

Baca juga: Penyiksaan Lutfi Tak Terbukti, Polisi: Penyidik Bekerja Sesuai SOP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com