Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Fraksi PDI-P Menduga Ada Aktor Intelektual Pembakaran Bendera Partai, Minta Kapolri Mengusutnya

Kompas.com - 26/06/2020, 14:14 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P I Wayan Sudirta mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut pelaku pembakaran bendera partai dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Wayan menduga ada intelektual yang mendalangi peristiwa pembakaran tersebut dan sudah direncanakan.

"PDI Perjuangan sangat khawatir adanya aktor intelektual yang sengaja berniat melakukan perpecahan kehidupan bangsa dengan mengadu domba PDI Perjuangan dengan pihak lain," kata Wayan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

Dugaan soal aktor intelektual itu didasarkannya pada atribut demonstrasi. Ada beragam bendera yang dibawa peserta, termasuk bendera dengan simbol palu arit.

"Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu jika tidak sengaja membawa atau bahkan diindikasikan sengaja memproduksinya sendiri," tuturnya.

Baca juga: Soal Pembakaran Bendera Partai, PDI-P Singgung Peristiwa Kudatuli 1996

Menurutnya, aksi pembakaran bendera PDI-P itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Sebab, kata Wayan, PDI-P merupakan partai pemenang pemilu dengan jumlah pemilih yang banyak di seluruh Tanah Air.

Wayan pun menegaskan, kebebasan berpendapat dalam kehidupan demokrasi tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.

"Kebebasan demokrasi itu tetap harus berjalan beriringan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi batasan perbuatan sebagai wujud Negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 28J UUD 1945," tegasnya.

Ia yakin kepolisian mampu mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDI-P ini.

Wayan berharap semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat mempertangungjawabkan peristiwa itu di hadapan hukum.

Baca juga: Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P

"Intinya semua pelaku dan orang yang berdiri dibelakangnya harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sendiri dihadapan hukum," ucap Wayan.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pun menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.

Sebab, menurut Hasto, penyerangan terhadap PDI-P itu artinya bertujuan mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," kata Hasto, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com