JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P I Wayan Sudirta mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut pelaku pembakaran bendera partai dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Wayan menduga ada intelektual yang mendalangi peristiwa pembakaran tersebut dan sudah direncanakan.
"PDI Perjuangan sangat khawatir adanya aktor intelektual yang sengaja berniat melakukan perpecahan kehidupan bangsa dengan mengadu domba PDI Perjuangan dengan pihak lain," kata Wayan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
Dugaan soal aktor intelektual itu didasarkannya pada atribut demonstrasi. Ada beragam bendera yang dibawa peserta, termasuk bendera dengan simbol palu arit.
"Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu jika tidak sengaja membawa atau bahkan diindikasikan sengaja memproduksinya sendiri," tuturnya.
Baca juga: Soal Pembakaran Bendera Partai, PDI-P Singgung Peristiwa Kudatuli 1996
Menurutnya, aksi pembakaran bendera PDI-P itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Sebab, kata Wayan, PDI-P merupakan partai pemenang pemilu dengan jumlah pemilih yang banyak di seluruh Tanah Air.
Wayan pun menegaskan, kebebasan berpendapat dalam kehidupan demokrasi tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
"Kebebasan demokrasi itu tetap harus berjalan beriringan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi batasan perbuatan sebagai wujud Negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 28J UUD 1945," tegasnya.
Ia yakin kepolisian mampu mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDI-P ini.
Wayan berharap semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat mempertangungjawabkan peristiwa itu di hadapan hukum.
Baca juga: Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P
"Intinya semua pelaku dan orang yang berdiri dibelakangnya harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sendiri dihadapan hukum," ucap Wayan.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pun menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.
Sebab, menurut Hasto, penyerangan terhadap PDI-P itu artinya bertujuan mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," kata Hasto, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...
Ia mengatakan, pada prinsipnya PDI-P merupakan partai yang mengedepankan dialog dan musywarah.
Namun, Hasto meminta agar tak ada pihak yang sengaja "menguji kesabaran" kader-kader PDI-P.
"PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami. Seluruh anggota dan kader Partai itu satu komando. Kami Nasionalis-Soekarnois yang selalu berjuang untuk bangsa dan negara," ucap Hasto.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader pada Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Insiden Pembakaran Bendera PDI-P, Ganjar Imbau Kader Partai Tak Terprovokasi
Dalam surat itu Megawati mengatakan, PDI-P tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia. Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Namun, Megawati meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum. Para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.