Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Wilayah dengan Kasus Kematian Tertinggi Akibat Covid-19 | Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 25/06/2020, 07:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan daerah dengan kasus kematian tertinggi yang diakibatkan oleh Covid-19.

Tingkat kasus kematian ini dihitung dengan menggunakan sejumlah variabel.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Kali ini, Firli dilaporkan karena menaiki helikopter milik swasta.

Dua berita tersebut menjadi yang terpopuler di Kompas.com, kemarin. Berikut selengkapnya:

1. Daerah dengan kasus kematian tertinggi

Anggota Dewan Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah menjelaskan, penghitungan tingkat kematian ini diukur dari tiga rasio yaitu diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, rasio jumlah penduduk, dan rasio jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota.

Hasilnya, jika diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, maka Provinsi Maluku Utara menjadi provinsi dengan kasus kematian tertinggi (10,22 persen).

Sementara, bila dilihat dari rasio jumlah penduduk, maka DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kematian tertinggi yakni 4,62 per 100.000 penduduk.

Adapun Kota Surabaya menjadi wilayah dengan kasus kematian tertinggi bila dilihat dari rasio jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota, yaitu 9,8 per 100.000 penduduk.

Baca juga: Ini Daerah di Indonesia dengan Rasio Kematian Covid-19 Tertinggi

2. Ketua KPK kembali dilaporkan

Pelapor adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Rabu (24/6/2020).

Firli diadukan atas dugaan bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6/2020) lalu.

Menurut Boyamin, Firli dapat menempuh jalur darat menggunakan mobil, alih-alih menggunakan helikopter tersebut.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah, apalagi dari larangan bermain golf," kata Boyamin.
"Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat, terutama kepada sesama Insan Komisi," demikian bunyi poin 27 aspek integritas aturan tersebut.

Diketahui, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Sebelumnya, Firli juga diadukan Boyamin ke Dewan Pengawas KPK karena diketahui tidak menggunakan masker saat bertemu dengan anak-anak ketika kunjungan kerja.

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewas, Kali Ini karena Naik Helikopter Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com