Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2020, 14:41 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan daerah dengan kasus kematian tertinggi akibat virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Kasus tertinggi ini diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif serta jumlah penduduk di daerah tersebut.

"Kita melihat kematian bukan hanya berdasarkan jumlah, tapi juga berdasarkan jumlah positif yang ditemukan di lokasi tersebut dan jumlah penduduk," kata Anggota Dewan Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah saat mendampingi Presiden Joko Widodo jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: 10 Daerah dengan Rasio Kasus Covid-19 Tertinggi, Jakarta Pusat Nomor 1

Hasilnya, jika diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, maka berikut provinsi dengan kasus kematian atau mortality rate tertinggi:

1. Maluku Utara dengan 10,22 persen.

2. Jawa Timur dengan 9,09 persen

3. Jawa Barat dengan 8,12 persen

4. Jawa Tengah dengan 7,64 persen

5. Kalimantan Selatan dengan 7,6 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jatim Tembus 10.092, Gugus Tugas: Masyarakat Jangan Euforia Meski Tak PSBB

Sementara, jika diukur berdasarkan rasio jumlah penduduk, maka DKI Jakarta menjadi yang tertinggi. Berikut urutannya:

1. DKI Jakarta dengan angka kematian 4,62 per 100.000 penduduk

2. Kalimantan Selatan dengan 1,47 per 100.000 penduduk

3. Jawa Timur  dengan 0,70 per 100.000 penduduk:

4. Sulawesi Selatan dengan 0,67 per 100.000 penduduk

5. Banten dengan 0,62 per 100.000 penduduk:

Baca juga: Gugus Tugas: 60 Persen Daerah di Indonesia Masuk Zona Hijau Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Nasional
Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Nasional
Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan 'Shooting'

Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan "Shooting"

Nasional
Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Nasional
Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Nasional
Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Nasional
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Nasional
Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Nasional
PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

Nasional
Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Nasional
Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Nasional
Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Nasional
Saksi BTS 4G Mengaku Beri Uang Rp 40 Miliar untuk Oknum BPK

Saksi BTS 4G Mengaku Beri Uang Rp 40 Miliar untuk Oknum BPK

Nasional
Jokowi: Mau Pilih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan, Beda Pilihan Itu Wajar

Jokowi: Mau Pilih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan, Beda Pilihan Itu Wajar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com