JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan daerah dengan kasus kematian tertinggi akibat virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Kasus tertinggi ini diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif serta jumlah penduduk di daerah tersebut.
"Kita melihat kematian bukan hanya berdasarkan jumlah, tapi juga berdasarkan jumlah positif yang ditemukan di lokasi tersebut dan jumlah penduduk," kata Anggota Dewan Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah saat mendampingi Presiden Joko Widodo jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: 10 Daerah dengan Rasio Kasus Covid-19 Tertinggi, Jakarta Pusat Nomor 1
Hasilnya, jika diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, maka berikut provinsi dengan kasus kematian atau mortality rate tertinggi:
1. Maluku Utara dengan 10,22 persen.
2. Jawa Timur dengan 9,09 persen
3. Jawa Barat dengan 8,12 persen
4. Jawa Tengah dengan 7,64 persen
5. Kalimantan Selatan dengan 7,6 persen.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jatim Tembus 10.092, Gugus Tugas: Masyarakat Jangan Euforia Meski Tak PSBB
Sementara, jika diukur berdasarkan rasio jumlah penduduk, maka DKI Jakarta menjadi yang tertinggi. Berikut urutannya:
1. DKI Jakarta dengan angka kematian 4,62 per 100.000 penduduk
2. Kalimantan Selatan dengan 1,47 per 100.000 penduduk
3. Jawa Timur dengan 0,70 per 100.000 penduduk:
4. Sulawesi Selatan dengan 0,67 per 100.000 penduduk
5. Banten dengan 0,62 per 100.000 penduduk:
Baca juga: Gugus Tugas: 60 Persen Daerah di Indonesia Masuk Zona Hijau Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.