JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial diramaikan cuitan warganet terhadap pemberian hadiah sebesar Rp 168 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada 84 pemerintah daerah (pemda).
Ke-84 pemda itu merupakan pemenang Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
Warganet mengkritisi berbagai hal, antara lain format lomba yang hanya mempertandingkan video dan alokasi anggaran untuk hadiah pemenang yang dinilai menghamburkan biaya di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini bermula saat Kemendagri memberikan penghargaan kepada 84 pemda pada Senin (22/6/2020).
Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan ke 84 Pemda Pemenang Lomba New Normal
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Kepala daerah yang hadir untuk menerima penghargaan, antara lain Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Tito Karnavian, lomba yang diselenggarakan merupakan kerja sama Kemendagri dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PAN-RB, Kemendag, dan BNPP.
"Kami berinisiatif untuk mengadakan lomba antardaerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito dalam pidatonya pada Senin.
Selain protokol kesehatan, daerah juga diminta melakukan simulasi protokol yang telah disusunnya.
Baca juga: Pemerintah Akan Gelar Lomba Turunkan Angka Penularan Covid-19 Antardaerah
Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Kemudian, panitia juga membagi lomba menjadi empat klaster untuk pemda.
"Agar adil, maka lomba diadakan dengan membagi empat klaster pemda, yakni lomba antarprovinsi, antarkota, antarkabupaten, dan antarkabupaten perbatasan," ungkap Tito.
Dalam lomba ini, semua pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan.
Semua pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan.
Baca juga: Di Lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru, Jateng Borong Penghargaan
Bahkan, pemda boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut.
"Untuk membuat video, tentunya pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerja sama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, " kata Tito.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengatakan, Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 sejatinya bukan sekadar perlombaan video protokol kesehatan.
Sebelum mengirimkan video berdurasi maksimal dua menit, kata dia, pemda terlebih dulu harus menyusun protokol kesehatan untuk kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru, Trenggalek Borong 4 Penghargaan
Penyusunan tersebut harus melibatkan ahli, masyarakat, hingga stakeholder yang ada di daerah.
"Koordinasinya harus bottom up. Jadi yang dilombakan adalah inovasi daerah dalam menyusun dan menerapkan protokol kesehatan," jelas Kasto.
Adapun medium video dipilih untuk keperluan penilaian dari inovasi yang sudah disusun oleh daerah.
Selain itu, video juga sebagai bukti bahwa daerah sudah menerapkan protokol kesehatan yang mereka ikutkan dalam lomba.
Sebab, di masa pandemi Covid-19 ini panitia tidak bisa bepergian ke daerah-daerah yang menjadi peserta untuk memberikan penilaian secara langsung.
Baca juga: Lomba Video New Normal Pemerintah Berhadiah Rp 168 Miliar Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya
"Kan tidak mungkin dikirim (buktinya) dalam cetakan atau surat. Ya, sehingga dipilihlah format video," tutur Kasto.
Tujuan lomba ini adalah meningkatkan kompetisi antardaerah untuk menangani persoalan Covid-19 di daerah masing-masing.
Adapun tujuan akhirnya, kata Kasto, adalah melandaikan kurva penularan Covid-19 di setiap daerah.
Program ini juga diharapkan bisa membangun kondisi agar masyarakat, pemda, dan dunia usaha segera beradaptasi dengan tatanan kenormalan baru melalui penerapan protokol kesehatan.
Untuk itu, dipilih tujuh sektor kehidupan yang dilombakan, yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transpotasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Baca juga: Provinsi Jambi Jadi Juara Lomba Inovasi Kehidupan New Normal
"Protokol kesehatan adalah vital dalam new normal life. Ini adalah kultur baru yang harus diresapi seluruh elemen masyarakat," kata Kasto.
Lomba ini diikuti oleh lebih dari 500 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Antusiasme pemda dalam mengikuti lomba ini disebut cukup tinggi, karena ada 2.517 video yang dikirim kepada panitia di Jakarta.
"Video-video yang masuk dinilai oleh tim juri yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga di atas. Lalu sudah diperoleh 84 pemenang dari setiap kategori di tujuh sektor," tutur dia.
Nantinya, video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa, termasuk media sosial.
Baca juga: Kemendagri Bantah Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Boros Anggaran
Hal ini supaya menjadi model rujukan oleh pemda lainnya, serta memberikan kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan baru yang produktif dan aman dari bahaya Covid-19.
Kasto juga mengungkapkan bahwa Lomba Inovasi ini tidak terhenti setelah ada 84 pemenang.
Tiga bulan mendatang akan ada pengecekan kepada daerah pemenang.
"Dilihat bagaimana kondisinya, apakah sudah konsisten menerapkan protokol kesehatan yang disusun. Kemudian akan kita cek berapa angka kematian dan angka penularannya seperti apa," ujar dia.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, Kastorius Sinaga sekaligus menampik bahwa pemberian hadiah total sebesar Rp 168 miliar tersebut merupakan pemborosan anggaran negara.
Kasto mengatakan, pemberian hadiah itu justru bertujuan membantu pemulihan ekonomi daerah.
Baca juga: Era New Normal, Fungsi Rumah Tak Lagi Hanya sebagai Tempat Tinggal
"Hadiah uang tersebut merupakan transfer pemerintah pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) tambahan bagi daerah-daerah. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID reguler yang sudah berjalan saat ini," kata Kastorius.
"Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp 168 miliar," lanjut dia.
Kastorius menjelaskan bahwa sumber dana hadiah berasal dari DID yang setiap tahunnya disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
Sedianya, ada atau tidak ada lomba, DID tetap ada dan disalurkan kepada daerah. Oleh sebab itu, lomba hanyalah pemacu semangat pemda.
Untuk tahun ini, Mendagri Tito Karnavian melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan Covid-19.
"Sebab, Bapak Mendagri berpendapat, kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," kata Kastorius.
Baca juga: Sinergi Gerak Masyarakat Masuk New Normal, dari Akademisi hingga Perempuan
Kasto juga mengatakan, sumber pembiayaan Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bukan berasal dari penganggaran baru APBN.
"Ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat," ujar dia.
Menurut Kasto, pemenang lomba diberikan insentif berupa DID yang telah dianggarkan oleh Kemenkeu sebesar Rp 168 miliar.
Sebagai gambaran, pada 2020 ada alokasi DID secara keseluruhan sebesar Rp 5 triliun.
"Dari dana sebesar itu, sebanyak Rp 168 miliar dipakai untuk lomba dan hadiahnya dipakai oleh daerah," ungkap Kasto.
Baca juga: Kemendagri: Hadiah Rp 168 Miliar Lomba Bukan Dari Anggaran Baru APBN
Selain itu, sumber dana untuk hadiah juga bukan dari anggaran Kemendagri maupun dana pribadi dari Mendagri.
Dirinya juga membantah hadiah untuk pemenang lomba tersebut menjadi milik pribadi.
"Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah," tegas dia.
"Hadiah tersebut juga bukan untuk Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang. Namun, akan masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP, dan BPK," tambah Kastorius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.