Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Haji 2020 Terbatas, PBNU Harap Jemaah Haji Indonesia Tak Kecewa

Kompas.com - 24/06/2020, 11:43 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas berharap para calon jemaah haji Indonesia tidak berkecil hati dengan keputusan pemerintah Arab Saudi yang menggelar ibadah haji 2020 secara terbatas dalam rangka pencegahan virus corona atau Covid-19.

Sebab, menurut dia, masih banyak ibadah dalam Islam yang imbalannya setara dengan menunaikan ibadah haji.

"Saya berharap calon jemaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi. Banyak peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji," kata Robikin pada wartawan, Selasa (23/6/2020).

"Antara lain menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat," ujar dia.

Baca juga: PBNU Hormati Keputusan Arab Saudi soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Secara Terbatas

Sebelumnya, Robikin juga mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi.

"Kita memaklumi keputusan Pemerintah Saudi. Karena kita tahu bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam," ucap Robikin.

Diketahui, pemerintah Arab Saudi pada Senin (22/6/2020) mengumumkan, akan menggelar ibadah haji 2020 dengan kuota jemaah yang sangat terbatas.

Pemerintah Arab hanya memperbolehkan para jemaah yang sudah berada di sana saja yang diizinkan melakukan ibadah haji.

Baca juga: Kemenag: Terbuka Kemungkinan WNI di Saudi Beribadah Haji Tahun Ini

Upaya ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang masih melanda Arab Saudi maupun negara-negara lainnya.

Kegiatan ibadah haji yang bakal menyedot jutaan umat Islam ke Arab Saudi jika tetap digelar normal, diprediksi bakal menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.

Oleh karenanya, Arab Saudi memutuskan akan menggelar ibadah haji 2020 secara terbatas, menyusul beberapa negara yang telah membatalkan keberangkatan jemaahnya.

"Diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas... dengan bangsa-bangsa lain yang berada di kerajaan ini," tulis kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip Kementerian Haji setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com