Dengan cara-cara ini, ia meyakini api dapat terdeteksi dan dipadamkan sebelum membesar.
"Ini juga berkali-kali saya sampaikan. Jangan sampai api membesar baru kita padamkan. Kemarin sudah saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda dan kapolres untuk cepat tanggap mengenai ini," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengingatkan soal pentingnya penegakan hukum dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Jokowi: Di Tengah Kesibukan Hadapi Pandemi, Jangan Lupa Antisipasi Karhutla
Ia menyebut, hampir seluruh kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air setiap tahunnya disebabkan ulah manusia.
Hanya sedikit saja kebakaran yang murni disebabkan karena alam.
"Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia," kata Presiden Jokowi.
Ia menyebut, ulah manusia penyebab kebakaran hutan itu ada yang tak disengaja atau karena kelalaian. Namun ada juga yang memang sengaja membakar hutan. Tujuannya biasanya tak lain untuk membuka lahan baru.
Ia meminta penegak hukum tidak membiarkan praktik yang merusak lingkungan dan merugikan banyak orang ini.
Baca juga: Berkat Teknologi Modifikasi Cuaca, Fase Kritis I Karhutla Terlewati
Pasalnya, selain hutan yang terbakar, kebakaran hutan juga menimbulkan kabut asap tebal yang bisa membuat warga mengalami gangguan pernafasan.
"Oleh sebab itu, penegakan hukum ini harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Presiden Jokowi.
Terakhir, Kepala Negara juga menegaskan, penataan ekosistem lahan gambut harus terus dilakukan secara konsisten. Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Kementerian Pekerjaan Umum terus berkoordinasi untuk penataan lahan gambut ini.
"Tinggi muka air tanah terus dijaga agar gambut tetap basah dan dengan sekat kanal embung," kata dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan justru penting dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Gubernur Kalsel Ancam Pembakar Lahan yang Sebabkan Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan harus dicegah untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 di antara mereka yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan asma.
Mereka sangat berisiko terjangkit penyakit yang disebabkan virus corona tersebut apabila berada di wilayah yang terjadi Karhutla.