Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Jokowi Padamkan Kebakaran Hutan di Tengah Pandemi Covid-19...

Kompas.com - 24/06/2020, 09:08 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

"Hampir pasti lahan gambut terbakar akan menimbulkan asap pekat. Dampak asap pekat ini menimbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki penyakit asma atau ISPA. Dampaknya berbahaya bagi mereka yang asma apabila terpapar Covid," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi.

Doni pun berharap semua daerah semaksimal mungkin mengantisipasi kebakaran, khususnya di lahan gambut. Sehingga kerja sama komponen daerah sangat penting.

"Kita hindari asap agar kita selamat dari bahaya Covid-19," kata Doni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Penanganan Karhutla Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi munculnya karhutla sedini mungkin sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah yang menjadi langganan Karhutla lebih sigap dalam mencegah bencana tersebut.

"Penekanan yang mungkin pelru disampaikan BNPB dan juga selaku Gugus Tugas, adalah kerja keras. Kerja sama seluruh komponen masyarakat di setiap daerah yang setiap tahun mengalami Karhutla yang cukup besar terutama di lahan gambut," lanjut dia.

Lewati Fase Kritis Pertama

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia sudah melewati fase kritis karhutla pertama di wilayah yang banyak titik apinya pada Maret hingga April.

Saat ini, Indonesia memasuki fase kritis kedua yang dimulai pada Juni hingga September.

"Fase pertama di bulan Maret-April, fase keduanya masuk bulan Juni, Juli, dan seterusnya yang nanti puncaknya bulan September atau Agustus akhir," ujar dia.

Baca juga: Darurat Karhutla Intai Sumsel, 1.721 Hotspot Mulai Bermunculan

Untuk mengantisipasi karhutla di fase krisis kedua ini, Siti mengatakan, bakal mengulang modifikasi cuaca yang dilakukan pada fase krisis pertama.

Modifikasi cuaca itu akan melibatkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan TNI AU.

Modifikasi cuaca nantinya berupaya menurunkan hujan di wilayah gambut agar lahan tetap basah dan terhindar dari potensi terbakar.

"Jadi, awannya direkayasa, diinduksi sehingga awannya punya banyak air sehingga jatuh jadi hujan dan itu bisa berpengaruh dan itu akhirnya membasahi gambut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com