Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Mal Larang Masuk Mereka yang Demam dan Batuk-Pilek

Kompas.com - 22/06/2020, 18:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta pusat perbelanjaan atau mal memberlakukan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa adaptasi new normal atau tatanan kehidupan baru.

Salah satunya, melarang pekerja dan pengunjung yang demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas dan punya riwayat kontak dekat dengan pasien Covid-19 masuk ke dalam mal.

"Memberikan informasi tentang larangan masuk bagi pekerja dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas atau punya riwayat kontak dengan orang yang terkena Covid-19," kata kata Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Belanja Online, Tak Datangi Mal Padat Pengunjung

Pihak mal juga diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu ke pekerja atau pengunjung di seluruh pintu masuk mal.

Kemudian, melarang pekerja dan pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajat Celcius masuk ke dalam mal.

Mereka yang tidak memakai masker juga tak diperkenankan masuk.

Pengelola mal juga diwajibkan membatasi jumlah pengunjung dan pedagang yang beroperasi. Kemudian, mengatur jarak etalase antar pedagang, mengatur jam operasional mal, dan menciptakan situasi physical distancing di dalam mal.

"Mengatur jarak saat mengantre dengan memberi penanda di lantai minimal 1 meter seperti di pintu masuk, kasir, dan lift, eskalator, dan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat penanda pada lantai lift," ujar Reisa.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Covid-19 di Mal untuk Pengelola Hingga Pengunjung...

Tidak hanya itu, pengelola mal juga diminta mengatur moda transportasi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kerumunan, serta membersihkan mal dengan cairan disinfektan paling sedikit tiga kali sehari.

Pembersihan diutamakan pada area atau peralatan yang digunakan bersama seperti pada pegangan pintu dan tangga, tombol lift, pintu toilet dan fasilitas umum lainnya.

Pemerintah meminta agar pengelola mal mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan ini melalui berbagai platform.

"Sosialiasai kepada seluruh pekerja dan pengunjung tentang pencegahan penularan Covid-19 harus digencarkan," ujar Reisa.

"Hal itu dapat dilakukan dengan dipasang spanduk, poster, banner, melalui WhatsApp atau SMS blast, pengumuman melalui pengeras suara dan lain sebagainya," kata dia.

Baca juga: Mendag Ingatkan Pembukaan Mal Jangan Diikuti Euforia Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com