Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Data Pasien Covid-19 Bocor, Anggota Komisi I Minta Sistem Ketahanan Siber Diperkuat

Kompas.com - 22/06/2020, 09:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta pemerintah memperkuat sistem ketahanan siber, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul dugaan penjualan data pasien Covid-19 di situs yang digunakan para hacker.

"Ketahanan siber harus semakin diperkuat dalam masa pandemi seperti ini," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Menurut Sukamta, isu kebocoran data pasien Covid-19 itu sangat mengkhawatirkan.

Baca juga: Data Pasien Tes Covid-19 Dijual Online, Pemerintah Serahkan ke Polisi

Dia mengatakan, pemerintah mesti menangani serangan siber secara serius.

"Jika klaim ini terbukti benar, maka ini kejahatan besar, kasus yang serius," kata Sukamta.

"Pencurian datanya saja sudah merupakan kejahatan, ditambah lagi ini data pasien Covid-19 saat pandemi seperti sekarang. Apalagi data yang bocor termasuk lengkap meliputi nama, NIK hingga hasil tes Covid-19. Derajat kejahatannya dobel," tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah memiliki Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Data Pribadi.

Baca juga: Data Pasien Covid-19 Diduga Bocor, BSSN: Tak Ada Akses Ilegal

Sukamta menjelaskan, dugaan kebocoran data pasien ini berpotensi melanggar undang-undang yang mengatur soal kerahasiaan data pasien. Salah satunya, UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Pasal 32 huruf i bahwa setiap pasien mempunyai hak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya," ujar Sukamta.

Selain itu, lanjut Sukamta, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 57 ayat (1) dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17 huruf h angka 2.

"(Kedua UU) juga mengatur hal yang sama, yang pada intinya mengatur bahwa setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya," kata dia.

Baca juga: Hacker Klaim Miliki Data Hasil Tes Pasien Covid-19 di Indonesia

Berikutnya, terkait aspek peretasan, Sukamta menyatakan kasus ini melanggar UU No 11 Tahun 2008 jo UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE Pasal 30 Ayat (3).

Ia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menginvestigasi terkait dugaan kebocoran data pasien Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com