Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan di Moda Transportasi: Jika Padat Pakai Pelindung Wajah

Kompas.com - 20/06/2020, 12:59 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan keputusan menteri terkait protokol kesehatan di tempat umum.

Kepmen tersebut salah satunya mengatur soal protokol kesehatan di moda transportasi dan ditujukan bagi pengelola, awak kendaraan dan penumpang.

Pengelola wajib mengatur agar ada penerapan jaga jarak antar penumpang di dalam moda transportasi. Penumpang pun wajib mengenakan masker.

Namun, jika kondisi moda transportasi padat sehingga jaga jarak sulit diterapkan, maka penumpang juga direkomendasikan menggunakan pelindung wajah atau face shield.

"Jika kondisi padat dan penerapan jaga jarak sulit diterapkan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan," demikian bunyi Kepmen tersebut.

Baca juga: KMK Protokol Kesehatan: Pedagang dan Pengunjung Pasar Wajib Pakai Pelindung Wajah

Berikut isi lengkap protokol kesehatan di moda transportasi dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 yang diteken pada Jumat (19/6/2020) kemarin:

Bagi Pengelola Moda Transportasi

1) Memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait Covid-19 di wilayahnya. Informasi secara berkala dapat diakses pada laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id, www.covid19.go.id, dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

2) Larangan bagi awak/pekerja yang ditemukan suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius dan/atau sedang mengalami keluhan demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas untuk bekerja.

3) Mewajibkan semua awak/pekerja/pengguna moda transportasi menggunakan masker selama berada di moda transportasi.

4) Memastikan semua pekerja/awak di moda transportasi tersebut tidak memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas dengan melakukan pemeriksaan suhu dan self assessment risiko Covid-19 sebelum bekerja (Form 1).

Baca juga: Sanksi bagi Moda Transportasi yang Tak Batasi Penumpang: Teguran hingga Denda

5) Memastikan semua pekerja/awak di moda transportasi menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.

6) Penerapan higiene dan sanitasi di moda transportasi

a) Selalu memastikan seluruh area moda transportasi bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala (paling sedikit tiga kali sehari), terutama permukaan yang sering disentuh seperti gagang pintu, tempat duduk, jendela dan area umum lainnya.

b) Menyediakan hand sanitizer dan/atau jika memungkinkan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.

c) Menyediakan bahan logistik untuk kebersihan, desinfektan dan lainnya.

Baca juga: Hal-hal yang Mesti Dipakai dan Dilakukan jika Terpaksa Naik KRL atau MRT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com