Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Panjang Nazaruddin: Kasus Wisma Atlet, Red Notice Interpol, hingga Sel Mewah di Sukamiskin

Kompas.com - 18/06/2020, 14:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Saat menerima gratifikasi, ia masih berstatus sebagai anggota DPR RI. Nazar juga merupakan pemilik dan pengendali Anugrah Grup yang berubah nama menjadi Permai Grup.

Nazaruddin juga didakwa melakukan pencucian uang dengan membeli sejumlah saham di berbagai perusahaan yang uangnya diperoleh dari hasil korupsi.

Ungkap 11 Kasus Korupsi

Nazaruddin pun sempat mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui 11 kasus korupsi yang menyeret sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal itu disampaikan Nazaruddin saat diperiksa KPK sebagai tersangka kasus pencucian uang pada 31 Maret 2013.

Sejumlah proyek yang ia sebutkan antara lain adalah proyek pengadaan KTP elektronik, pesawat Merpati MA-60 serta proyek-proyek pembangunan gedung institusi pemerintah.

"Saya buka bagi-bagi uang di proyek e-KTP, proyek Merpati MA-60 yaitu proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun, penunjukkan langsung proyek gedung MK (Mahkamah Konstitusi) senilai Rp 300 miliar, gedung diklat (pendidkan dan latihan) MK senilai Rp 200 miliar, saya buka juga proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi-bagi 'fee'nya, semua saya buka," ungkap Nazar, dikutip dari Antara.

Baca juga: Menurut Anas, Ada yang Melatih Nazaruddin untuk Memfitnah

Dari kasus-kasus yang dibeberkan Nazaruddin tersebut, hanya kasus proyek e-KTP yang akhrinya dapat dibongkar oleh KPK hingga terbukti di pengadilan.

Proyek e-KTP tersebut merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun dan menyeret sejumlah nama sebagai tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Sel Lebih Luas

Masalah yang menjerat Nazaruddin tidak berakhir meski Nazaruddin telah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Pada Desember 2019, Ombudsman RI menemukan sel yang ditempati Nazaruddin lebih luas dari sel tahanan lainnya.

Selain Nazaruddin, mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo juga menempati sel yang lebih luas.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala sel ketiganya telah mengalami modifikasi sehingga lebih luas dari sel pada umumnya.

"Artinya itu sebenarnya ada 6 sel yang dijebol sehingga menjadi 3 sel. Di sini kan ada soal karena ini adalah cagar budaya," katanya.

Baca juga: Status Justice Collaborator Nazaruddin Dibantah KPK, Ini Penjelasan Ditjen PAS

Polemik JC

Setelah bebas pada Minggu (14/6/2020) lalu, Nazaruddin juga tak lepas dari polemik. Kali ini menyangkut soal cepatnya Nazaruddin menghirup udara bebas.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengungkapkan, Nazaruddin mendapat remisi dengan total 49 bulan.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Nazaruddin mendapat remisi karena telah memperoleh status justice collaborator dari KPK.

"Pemberian remisi itu menegaskan status Nazaruddin sebagai JC, karena remisi tidak mungkin diberikan pada narapidana kasus korupsi yang tidak menjadi JC sesuai PP 99/2012," kata Rika, Kamis (18/6/2020).

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah bila KPK disebut telah mengeluarkan status JC kepada Nazaruddin.

"KPK berharap pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk lebih selektif dalam memberikan hak binaan terhadap napi koruptor mengingat dampak dahsyat dari korupsi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com