Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berencana Perpanjang Durasi Kampanye Pilkada di Media Massa

Kompas.com - 16/06/2020, 16:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Salah satu yang sedang dibahas KPU ialah rencana memperpanjang durasi waktu kampanye calon kepala daerah di media massa, baik elektronik maupun daring.

"Kami juga sedang memikirkan kampanye melalui media online, media elektronik baik media sosial, televisi, radio, media penyiaran itu yang akan kami tambah durasinya. Fekuensinya itu sedang dalam pembicaraan kami," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual yang digelar Selasa (16/6/2020).

Menurut Arief, rencana ini muncul sebagai konsekuensi dari terbatasnya metode kampanye Pilkada 2020, terutama yang berkaitan dengan pengumpulan massa. Misalnya kampanye pertemuan terbuka dan rapat umum.

Baca juga: KPU Tangsel Lantik 162 PPS untuk Pilkada 2020

Kedua metode tersebut rencananya akan dibatasi oleh KPU, mengingat tahapan Pilkada kali ini digelar di situasi pandemi Covid-19.

"Sebagai konsekuensi mengurangi pertemuan-pertemuan kampanye yang langsung melakukan pertemuan fisik," ujar Arief.

Menurut Arief, meski Pilkada digelar di situasi pandemi, pihaknya tidak mungkin meniadakan kampanye metode pertemuan terbuka dan rapat umum. Sebab, metode itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Hanya saja, lanjut Arief, KPU akan memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, supaya kampanye tidak menjadi media penyebaran virus.

Namun demikian, hal itu masih menjadi pembahasan KPU hingga saat ini.

Baca juga: Dasco: Jangan Sampai Masalah Anggaran Hambat Keputusan Pilkada 2020

"Nanti secara detail kami akan atur ya. Mungkin dalam Peraturan KPU atau yang sangat detail di lapangan mungkin dengan juknis (petunjuk teknis) yang akan dikeluarkan oleh KPU," ujar Arief.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com