JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memetakan kebutuhan pendidikan di daera-daerah, utamanya di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya dalam tiga bulan terakhir atau selama masa pandemi Covid-19, proses belajar-mengajar dilakukan secara jarak jauh dengan mengandalkan akses internet.
"Kami mendorong supaya Kemendikbud punya peta kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Belajar Mengajar di Masa Pandemi melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Mendikbud: Ini Ketentuan Sekolah Boleh Dibuka, PAUD Nunggu 5 Bulan Lagi
Syaiful mengatakan, peta kebutuhan pendidikan yang dimaksud menyangkut beberapa hal salah satunya infrastruktur.
Berkaitan dengan pelaksanaan belajar-mengajar yang dilakukan secara jarak jauh, akses internet menjadi sangat penting.
Sementara, tidak semua daerah bisa memiliki jaringan internet yang ideal.
Itu berdampak pada adanya siswa yang tak bisa mengikuti kegiatan belajar.
"Peta kebutuhan pendidikan ini menyangkut soal berapa banyak sekolah yang punya infrastruktur terhadap akses internet sementara pembelajaran jarak jauh harus tetap dilaksanakan," kata Syaiful.
Tak hanya soal internet, kemampuan sekolah di zona hijau dalam mengadakan alat-alat kesehatan untuk menerapkan protokol kesehatan juga perlu diperhatikan.
Baca juga: Kemendikbud Segera Keluarkan Panduan New Normal bagi Guru
Sebab, kata dia, tidak dimungkinkan sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pengadaan alat-alat kesehatan.
Selain itu, Kemendikbud juga diminta memberikan bantuan terhadap sekolah dan kampus swasta yang gulung tikar akibat Covid-19.
"Banyak sekolah dan kampus swasta kolaps karena menghadapi pandemi Covid-19. Di luar skema BOS, kami harap ada kebijakan khusus dari Kemendikbud termasuk kolaborasi maksimal terhadap pemda-pemda untuk membantu mereka," ujar Syaiful.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.