Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Berikan Fleksibilitas Penggunaan Dana BOS di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 09/06/2020, 12:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evi Mulyani mengatakan, Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleskibilitas penggunaan dana BOS.

Sebab pembelajaran jarak jauh dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini dengan memanfaatkan teknologi internet, maka dana BOS bisa digunakan siswa dan guru untuk menunjang pembelajarannya.

Baca juga: FSGI: Dana BOS tak Cukup untuk Siapkan Siapkan Wastafel dan Tes Swab, Perlu Dana Ekstra

Misalnya untuk pembelian pulsa atau paket internet, dan layanan pendidikan berbayar lainnya.

"Sudah ada aturan tentang fleksibilitas penggunaan dana BOS sehingga bisa digunakan untuk pembelian layanan internet, pulsa, paket data atau layanan pendidikan berbayar bagi guru dan siswa dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah," ujar Evi dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, peraturan tersebut dibuat karena Kemendikbud sejak awal sudah menyadari dan meletakkan prioritas kebijakan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah alokasi sumber daya anggaran melalui fleksibiltas dana BOS tersebut.

Baca juga: Darurat Covid-19, Dana BOS dan BOP Bisa Dipakai untuk Pembayaran Honor Guru Bukan ASN

Evi mengatakan, dalam hal fleksibilitas dana BOS tersebut, kepala sekolah paling mengetahui bagaimana kebutuhan di sekolahnya, termasuk kebutuhan guru dan siswa.

"Dalam hal ini kami ingin memberikan kenyamanan bagi kepala sekolah bahwa mereka bisa menggunakan dana bos sefleksibel mungkin untuk menjamin terselenggaranya pembelajaran jarak jauh, kesejahteraan pembelajaran," kata dia.

Evi pun berharap agar pembelajaran jarak jauh yang telah dilaksanakan selama tiga bulan ini dapat menjadi pengalaman belajar tanpa terbebani tuntutan menuntaskan kurikulum kenaikan kelas atau kelulusan.

"Artinya bahwa aktivitas, tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa dan mempertimbangkan akses atau fasilitas di rumah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com