JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, panduan pembelajaran dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi virus corona (Covid-19), belum memadai.
Sebab, panduan itu belum memuat secara rinci mengenai adaptasi kurikulum di masa wabah virus.
"Dalam panduan pembelajaran ini belum memuat detail bagaimana kurikulum beradaptasi di masa pandemi Covid-19," ujar Syaiful dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Belajar Mengajar di Masa Pandemi melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, Kemenkes Siapkan Fasilitas Kesehatan
Sebab, selama sekitar tiga bulan pelaksanaan belajar secara virtual, Komisi X mendapat banyak keluhan dari para stakeholder dan pelaku pendidikan.
Mereka mengeluhkan bahwa pendidikan virtual rumit untuk diimplementasikan lantaran materi belajar masih berbasis kurikulum yang padat konten.
"Kami Komisi X mendorong dalam panduan pembelajaran pandemi Covid-19 ini dirumuskan ulang perbaikan kurikulum era pandemi Covid-19 yang adaptif terhadap situasi terutama untuk pembelajaran jarak jauh," kata dia.
Sebelumnya, Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan sejumlah kementerian mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca juga: Kekhawatiran Lonjakan Kasus Corona di Tengah Rencana Tahun Ajaran Baru
Kementerian yang terlibat, yakni Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kemenag, Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI
Tujuannya adalah mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan dengan mengedepankan prioritas kesehatan seluruh satuan pendidikan.
"Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Siapkah Sekolah Masuk Era New Normal Pendidikan di Tahun Ajaran Baru?
Adapun tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.
Namun demikian untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah seperti saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.