Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Ditetapkan sebagai Tersangka | Sebara 1.014 Kasus Baru Covid-19

Kompas.com - 14/06/2020, 05:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan eks Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT DI ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar penetapan tersebut menjadi yang paling banyak dibaca sekaligus yang paling populer di Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Penetapan tersangka ini berkaitan atas dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan keduanya dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di perusahaan tersebut pada medio 2007-2017.

Selain berita itu, sebaran kasus baru Covid-19 di Tanah Air juga masih menjadi berita yang menyita perhatian pembaca.

Untuk diketahui, terdapat penambahan 1.014 kasus baru dalam kurun 24 jam terakhir.

Berikut selengkapnya:

1. Eks Dirut PT DI ditetapkan tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, akibat perbuatan keduanya, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 330 miliar.

Angka tersebut merupakan jumlah uang yang dibayarkan PT DI kepada enam perusahaan mitra/agen yang melakukan pekerjaan fiktif.

"Jumlah pembayaran tersebut dilakukan oleh PT Dirgantara kepada enam perusahaan yang nilainya kurang lebih kalau kita jumlahkan Rp330 miliar lebih, terdiri dari pembayaran uang rupiah Rp 205 miliar dan uang berupa valas 8,6 juta dollar AS," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/6/2020).

Keenam mitra/agen tersebut adalah unit Aircraft Integration PT DI, PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Firli menambahkan, kerja sama dengan mitra/agen itu dilakukan untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait operasional perusahaan.

"Proses mendapatkan dana itu dilakukan dengan pengerjaan yang mana saya sampaikan, pemasaran dan penjualan secara fiktif," kata Firli.

Baca juga: Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp 330 Miliar

2. Sebaran kasus baru Covid-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan, sebaran kasus baru Covid-19 terdapat di 29 provinsi.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan sebaran kasus terbanyak yaitu 176 kasus.

Sedangkan di posisi berikutnya terdapat Sulawesi Selatan (125 kasus baru), Kalimantan Selatan (123 kasus baru).

Kemudian, DKI Jakarta (121 kasus baru) dan Sumatera Utara (94 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 427 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Yuri menyampaikan, ada lima provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Lima provinsi itu yakni Aceh, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan NTT.

Yuri melanjutkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 563 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 1.014 Kasus Baru Covid-19, Jatim dan Sulsel Terbanyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com