Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Ditetapkan sebagai Tersangka | Sebara 1.014 Kasus Baru Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan eks Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT DI ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar penetapan tersebut menjadi yang paling banyak dibaca sekaligus yang paling populer di Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Penetapan tersangka ini berkaitan atas dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan keduanya dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di perusahaan tersebut pada medio 2007-2017.

Selain berita itu, sebaran kasus baru Covid-19 di Tanah Air juga masih menjadi berita yang menyita perhatian pembaca.

Untuk diketahui, terdapat penambahan 1.014 kasus baru dalam kurun 24 jam terakhir.

Berikut selengkapnya:

1. Eks Dirut PT DI ditetapkan tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, akibat perbuatan keduanya, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 330 miliar.

Angka tersebut merupakan jumlah uang yang dibayarkan PT DI kepada enam perusahaan mitra/agen yang melakukan pekerjaan fiktif.

"Jumlah pembayaran tersebut dilakukan oleh PT Dirgantara kepada enam perusahaan yang nilainya kurang lebih kalau kita jumlahkan Rp330 miliar lebih, terdiri dari pembayaran uang rupiah Rp 205 miliar dan uang berupa valas 8,6 juta dollar AS," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/6/2020).

Keenam mitra/agen tersebut adalah unit Aircraft Integration PT DI, PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Firli menambahkan, kerja sama dengan mitra/agen itu dilakukan untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait operasional perusahaan.

"Proses mendapatkan dana itu dilakukan dengan pengerjaan yang mana saya sampaikan, pemasaran dan penjualan secara fiktif," kata Firli.

2. Sebaran kasus baru Covid-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan, sebaran kasus baru Covid-19 terdapat di 29 provinsi.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan sebaran kasus terbanyak yaitu 176 kasus.

Sedangkan di posisi berikutnya terdapat Sulawesi Selatan (125 kasus baru), Kalimantan Selatan (123 kasus baru).

Kemudian, DKI Jakarta (121 kasus baru) dan Sumatera Utara (94 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 427 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Yuri menyampaikan, ada lima provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Lima provinsi itu yakni Aceh, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan NTT.

Yuri melanjutkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 563 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/14/05454211/populer-nasional-eks-dirut-pt-dirgantara-indonesia-ditetapkan-sebagai

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke