Menurutnya, Andry diberangkatkan ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 Januari 2020.
Baca juga: Kemenlu: Dua ABK Melompat dari Kapal Ikan China di Selat Malaka
Andry dan rekan-rekannya, kata Abdi, dijemput oleh seorang agen bernama Ethan Lee dari perusahaan SU di Bandara Changi. Mereka kemudian diantar untuk bekerja di kapan ikan asing.
"Ketika di Singapura mereka mendapat arahan agen bahwa sambil menunggu ke Korea mereka akan dipekerjakan dulu di kapal ikan," ujarnya.
"Mereka kemudian diantar dengan boat menuju Kapal Lu Qiang Yu 213, dan kemudian dipindahkan ke Kapal Lu Qian Yuan Yu 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia," imbuh dia.
Abdi menambahkan, masih terdapat 12 ABK Indonesia lainnya di kapal yang sama.
Secara terpisah, istri Andry, Fenni Sunni Susanti mengungkapkan, awalnya sang suami mendapat tawaran untuk bekerja di daratan Korea dari seseorang bernama Syafrudin.
Baca juga: Cerita 2 ABK yang Loncat dari Kapal Ikan Asing: Tak Terima Gaji hingga Alami Kekerasan
Menurut Fenni, orang tersebut juga mengiming-imingi gaji puluhan juta.
"Pak Syafrudin ini menjanjikan Andry bekerja di daratan Korea dengan diiming-imingi gaji Rp 30 juta hingga 40 juta per bulan," kata Fenni dalam sebuah acara diskusi daring, Rabu.
Syafrudin, kata Fenni, juga meminta uang keberangkatan sebesar Rp 50 juta. Andry kemudian membayarkan uang tersebut secara tunai dan transfer ke Syafrudin.
Namun ternyata, suaminya malah dipekerjakan di kapal ikan asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.