Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

241 ABK Island Princess Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Kompas.com - 10/06/2020, 15:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 241 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) kapal pesiar MV Island Princess dievakuasi ke dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).

"Telah dilaksanakan penanganan terhadap ABK WNI MV Island Princess di dermaga JICT 2 dalam keadaan aman dan lancar," ujar Perwira Penerangan Pangkogabwilhan I, Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Dua ABK WNI Kapal Long Xing 606 Pulang ke Tanah Air

Rincian ABK WNI tersebut terdiri dari 229 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka dievakuasi ke dermaga dengan menggunakan empat thunder boat MV Island Princess.

Aris menjelaskan, sebelumnya kapal tersebut berlayar dari Cape Town, Afrika Selatan menuju Jakarta dan berlabuh selama lima hari untuk menyelesaikan perizinan, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Manila, Filipina.

Baca juga: Sekitar 21.000 WNI yang Bekerja di Kapal Pesiar Telah Dipulangkan

Setelah tiba di dermaga, para ABK tersebut disemprot menggunakan cairan disinfektan. Sedangkan, pengecekan pengecekan barang-barang ABK menggunakan X-Ray mobile milik Bea Cukai.

Setelah itu, para ABK dibawa ke Hotel Pullman Central Park, Jakarta untuk menjalani isolasi.

"Sebagai rujukan yang dinyatakan positif terinfeksi adalah RS Darurat Wisma Atlet," terang Aris.

Baca juga: 342 ABK WNI Kapal Pesiar Rotterdam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

MV Island Princess merupakan kapal ke-13 yang dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok. Hingga kini tercatat 3.402 orang telah direpatriasi melalui Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com