Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Dorong Firli Bahuri Cs Tolak Pembahasan Kenaikan Gaji

Kompas.com - 09/06/2020, 18:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas untuk menolak pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpendapat, pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK tetap berlanjut karena para pimpinan KPK tidak menolak wacana tersebut secara tegas.

"Kami menuntut Pimpinan KPK menunjukkan sikap dan prinsip yang jelas akan nilai-nilai integritas, sesuatu yang selama ini menjadi nilai lebih KPK dari Lembaga lain, dengan menolak secara resmi pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Kurnia menuturkan, ada empat poin penting yang membuat ICW menolak kenaikan gaji pimpinan KPK.

Baca juga: Agar Fokus Hadapi Covid-19, KPK Minta Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan Dihentikan

Pertama, pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM menimbulkan potensi kuat terjadinya konflik kepentingan.

Sebab menurut ICW, pada situasi tersebut, pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan.

Kedua, ICW menilai, kenaikan gaji pimpinan KPK tidak sebanding dengan kinerja.

Hal ini disampaikan Kurnia berkaca tingkat kepercayaan publik terhadap KPK yang terus melorot.

"Tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri yang sebenarnya minim akan prestasi. Masyarakat terlalu banyak dihadapkan dihadapkan dengan serangkaian kontroversi KPK," ujar Kurnia.

Baca juga: Laporan Kinerja KPK, Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 63,8 T hingga Jerat 608 Tersangka

Ketiga, pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK berada dalam momentum yang tidak tepat, yakni di tengah pandemi Covid-19.

Kurnia mengatakan, para pimpinan KPK mestinya memahami bahwa penanganan Covid-19 butuh alokasi dana yang besar.

"Sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji tersebut," kata Kurnia.

Keempat, wacana kenaikan gaji pimpinan KPK bertolak belakang dengan pesan moral KPK yang selalu menyuarakan pola hidup sederhana.

Menurut ICW, pimpinan KPK tidak seharusnya meminta kenaikan gaji karena para pimpinan KPK sudah mendapat gaji yang besar yakni Rp 123 juta bagi Ketua KPK dan Rp 112 juta bagi para Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Survei Alvara: Kepuasan terhadap Kinerja KPK Turun Tajam di 100 Hari Jokowi-Maruf

Kurnia menambahkan, bila pimpinan KPK hendak membahas kenaikan gaji, maka sebaiknya kebijakan itu baru berlaku bagi pimpinan KPK berikutnya agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyerahkan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah terkait gaji pimpinan KPK kepada pemerintah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak KPK memang sempat bertemu pihak Kemenkumham untuk membahas kenaikan gaji tersebut.

"Untuk menghormati undangan itu, tentu kami hadir dan menyampaikan arahan Pimpinan bahwa pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sempat menyebut kebaikan gaji pimpinan KPK diusulkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya.

Baca juga: KPK Serahkan Serahkan Revisi PP soal Gaji Pimpinan KPK ke Pemerintah

Ia juga menyatakan pimpinan KPK saat ini juga menolak wacana tersebut dengan alasan tengah fokus pada upaya pencegahan korupsi tekait pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Jadi kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," kata Firli.

Adapun ketentuan terkait gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan PP itu, gaji dan tunjangan Ketua KPK mencapai Rp 123,9 juta sedangkan gaji dan tunjangan Wakil Ketua KPK mencapai 112,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com